Home Samarinda Samri Bicara Soal Kebocoran Pendapatan Asli Daerah Kota Tepian

Samri Bicara Soal Kebocoran Pendapatan Asli Daerah Kota Tepian

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra

KALTIMKORANSERUYA.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pendanaan uang digunakan untuk pembangunan tatanan daerah, sehingga perlu adanya optimalisasi perencenaan dalam meningkatan sumber PAD.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra saat menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan Kota yang digelar di Hotel Mercure pada Senin, 14 Maret 2023 merespon soal sumber – sumber PAD yang dapat dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.

Dia menyebutkan, bahwa masih banyak sumber lainnya, seperti halnya aset Pemerintah Kota yang saat ini mangkrak dan tidak menghasilkan pendapatan sehingga dinilai perlu untuk di fungsikan kembali.

Bangunan bekas Plaza 21 yang terletak di Jalan Niaga Utara, menjadi sorotan Dewan Fraksi Partai Keadilian Sejahtra itu, Samri menyebutkan, bangun tersebut dapat dimanfaatkan kembali dengan melibatkan pihak ke tiga untuk mengelola sehingga dapat memberikan sumbangsi terhadap pendapatan Kota Tepian.

Selain itu, dia menguraikan beberapa sektor yang mengalami kebocoran, salah satunya sektor parkir yang disebutnya dapat dekelola dengan baik, sehingga dapat memaksimalkan pendapatan hingga Rp. 10 hinga 15 miliar, “Pendapatan kita di parkir selama ini setahun hanya Rp. 2-3 miliar, ironis namanya” timpalnya.

Sebab pengelolaan sekarang masih menggunakan manual, agar dapat meminimalisir kebocoran memang perlu menggunakan sistem e-parking, sehingg semua anggaran dapat diakomodir kedalam sistem.

“Seperti halnya di mal, orang masuk dan keluar nyaris tidak ada kebocoran,minim sekali kebocoron, kalau secara manual kan tidak bisa terkontrol, misalnya hari ini dapat 2 juta yang di setor 500, kita setiap manusia masing-masing punya tingkat keimanan yang berbeda-beda.”(ADV DPRD Kota Samarinda)