Home Samarinda Revisi Perda Perlindungan Anak Segera Disahkan Pada Pertengahan Juni

Revisi Perda Perlindungan Anak Segera Disahkan Pada Pertengahan Juni

Foto Bersama Anggota Bapemperda DPRD Samarinda dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda

KALTIMKORANSERUYA.COM – Badan Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda melakukan rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda di Ruang Rapat Lantai 2, Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Jum’at, 26 Mei 2023.

Dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra gelaran rapat tersebut membahas terkait finalisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

“Insyallah kita rencanakan pertengahan juni ini sudah kita sahkan bersama dengan perda-perda lainnya,” terang Samri Shaputra.

Samri Shaputra menyebutkan terkait revisi Raperda tersebut telah masuk tahap finalisasi dan hanya terdapat beberapa penyempurnaan redaksi agar lebih memantapkan lagi, seperti halnya redaksi soal melindungi anak ditambahkan dengan adanya redaksi memenuhi kebutuhan anak.

“Jadi bukan hanya perlindungan tapi juga kebutuhannya perlu kita lindungi, itu yang krusial tadi,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan soal informasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait kota layak anak yang sebelumnya kategori madya untuk segera ditingkatkan menjadi kategori utama.

“Dan perda ini salah satu dokumen yang akan dilampirkan untuk memenuhi peningkatan kelas kota layak anak, makanya selain kita mengejar supaya ini cepat disahkan, memang dari dinas (DP2PA,red) sudah sangat menunggu,” tutupnya.(ADV DPRD KOta Samarinda)