Home Headline News Proses Pembangunannya Belum Rampung, Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir Sidak RSUD Korpri...

Proses Pembangunannya Belum Rampung, Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir Sidak RSUD Korpri Kaltim

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir Sidak RSUD Korpri Kaltim, Jalan Wahid Hasyim I, Kota Samarinda (Dok. Kaltimkoranseruya)
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir Sidak RSUD Korpri Kaltim, Jalan Wahid Hasyim I, Kota Samarinda (Dok. Kaltimkoranseruya)

KALTIMKORANSERUYA — Komisi III Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atau RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, beralamat di Jalan Wahid Hasyim I, Kota Samarinda.

Sidak itu dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Kaltim untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas proses pembangunan di RSUD Korpri yang belum rampung.

Sutomo Jabir dalam sidak itu turun bersama jajaran staf komisi III DPRD Kaltim. Tampak hadir juga Direktur RSUD Korpri Provinsi Kaltim E Harlen mendampingi Sidak tersebut.

Satu persatu ruangan di RSUD Korpri dikunjungi Sutomo Jabir. Mulai dari beberapa ruangan khusus para pasien nantinya, serta beberapa gedung yang ada di RSUD Korpri.

Saat diwawancarai oleh Kaltimkoranseruya, dalam melakukan Sidak, Rabu (1/11/2023) Sutomo Jabir mengatakan RSUD Korpri baru kemarin dilakukan peresmiannya.

“Yang jelas kami sidak ini hari untuk memastikan bangunan-bangunan yang telah selesai diresmikan dan dapat berfungsi dengan baik,” katanya.

Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut apabila telah selesai, bisa menjadi rumah sakit alternatif bagi pasien yang banyak.

“Sekarang ini kan banyak pasien tidak terwadahi bahkan antriannya berhari-hari. Makanya dengan adanya rumah sakit ini kita pastikan berfungsi dengan baik. Pembangunannya sudah selesai tinggal dipasangkan lampunya,” tegasnya.

“Yang perlu dibenahi seperti perlengkapanya dan pemeliharaannya. Bahkan posisi bangunannya agak sedikit miring (itu) perlu secepatnya bisa dibenahi supaya difungsikan dengan bagus,”sambungnya.

“Kan masih ada yang kurang kan ya masih dalam proses pemeliharaan dan itu biasanya 180 hari. Masih dalam proses pemeliharaan dan belum juga diserahkan ke BPKAD kita harapkan semua dulu diperbaik supaya setelah diserahkan itu bermanfaat bagi masyarakat sekitar”, tutupnya. (ayb/Adv)