Home Samarinda Pemkot Samarinda Lakukan Seleksi Dewan Pengawas Perumda Varia Niaga, Ini Respon Dewan

Pemkot Samarinda Lakukan Seleksi Dewan Pengawas Perumda Varia Niaga, Ini Respon Dewan

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri

KALTIMKORANSERUYA.COM – Setelah 2 tahun diresmikan, akhirnya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga akan segera memiliki dewan pengawas, melansir dari akun resmi Pemkot Samarinda di Instagram, pengumuman nomor 500/03/EKO.3/2023 menyatakan hasil seleksi administrasi penjaringan bakal calon Anggota Dewan Pengawas Perumda Varia Niaga periode 2023-2027.

Dari hasil seleksi tersebut, terdapat 2 keterwakilan dari unsur pejabat, dan 30 perwakilan dari unsur independen. Mereka selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada tahapan seleksi psikotes.

Mendengar hal ini, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Novi Marinda Putri, menyatakan Perumda Varia Niaga memang perlu badan pengawasan. Tujuannya agar ada fungsi pengawasan untuk memberikan nasihat serta arahan kepada direksi dalam menjalankan Perumda.

Selain itu, menurutnya proses seleksi dapat melibatkan semua pihak yang berhubungan dengan Perumda Varia Niaga. Salah satunya yakni dari Komisi II DPRD Kota Samarinda sebagai mitra kerja. “Kalau bisa semua pihak terlibat, termasuk Komisi II DPRD Kota Samarinda. Sehingga dapat dilakukan secara terbuka dan benar-benar indpenden,” jelasnya.

Terlebih lagi, menurut Novi Marinda Putri, Perumda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2021 itu memang ditujukan untuk meningkatkan pertumbahan ekonomi masyarakat. “Tapi sampai saat ini belum ada yang bisa dirasakan sebagai sumbangsih kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) kita,” ujarnya, Kamis 23 Maret 2023.

Perempuan berkacamata itu menyebutkan, dengan adanya dewan pengawas, nantinya Perumda Varia Niaga harus dapat memberikan sumbangsih terhadap PAD Kota Samarinda.

“Karena sampai hari ini Varia Niaga belum ada memberikan masukan yang signifikan untuk peningkatan PAD Kota Samarinda, tidak sebanding dengan berbagai unit usaha yang dilakukan,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)