KALTIMKORANSERUYA – Keterbatasan anggaran perbaikan jalan kembali menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi III, Subandi, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap alokasi dana infrastruktur yang dinilai belum proporsional dengan kebutuhan lapangan.
Menurut Subandi, dari total anggaran sebesar Rp28 miliar yang tersedia, sekitar Rp10 miliar dihabiskan hanya untuk kebutuhan bahan bakar. Sisanya, Rp18 miliar, menjadi porsi efektif yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jalan.
“Ini jelas belum cukup jika melihat luasnya wilayah dan banyaknya titik jalan yang rusak, khususnya di Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Kutai Barat,” ungkap Subandi, Sabtu (24/5/25).
Ia menambahkan, hambatan lain datang dari minimnya fasilitas alat berat di UPTD. Banyak pengerjaan di lapangan masih mengandalkan sewa atau pinjam alat, sehingga memperlambat proses perbaikan.
Keluhan masyarakat, kata Subandi, terus bermunculan, namun keterbatasan alat dan dana membuat respons tidak bisa secepat yang diharapkan.
Komisi III pun mendesak Pemprov Kaltim untuk meninjau ulang skema anggaran, agar pemeliharaan jalan bisa dilakukan secara rutin dan tidak menunggu rusak parah.
“Infrastruktur jalan bukan sekadar soal konektivitas, tapi juga berkaitan langsung dengan ekonomi masyarakat. Jadi, penyesuaian anggaran harus jadi prioritas,” tegasnya.
Dengan distribusi anggaran yang lebih ideal, Subandi berharap pembangunan infrastruktur dasar dapat berjalan lebih merata, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Kalimantan Timur.
RF (ADV DPRD KALTIM)