Home Bontang Kesbangpol Bersama BNN Bontang Akan Gelar Peringatan HANI 2023

Kesbangpol Bersama BNN Bontang Akan Gelar Peringatan HANI 2023

Badan Kesatuan bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gelar Rapat Persiapan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2023

KALTIMKORANSERUYA.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bontang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang menggelar rapat persiapan penyelenggaraan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2023.

Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Bakesbangpol pada Rabu (14/6/2023) dan turut dihadiri oleh beberapa instansi pemerintahan Kota Bontang diantaranya, Bagian Pemerintahan, Bagian Umum, Bagian Hukum dan Bagian Prokompim Sekretariat Daerah.

Adapun HANI merupakan kegiatan yang rutin diperingati setiap tanggal 26 Juni mendatang. Untuk penyelenggaraan HANI tahun ini akan dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Percepatan dan Pengembangan Kapasitas Badan Narkotika Nasional di Kota Bontang, yang dijalin antara Pemkot Bontang dengan BNN.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Sigit Alfian pada kesempatan tersebut mengatakan, berkaitan dengan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menyarankan perlunya dilakukan kunjungan ke daerah yang program P4GN nya sudah baik, untuk dapat diadopsi di Kota Bontang.

“Saat ini kami mengejar agar ada Perwali tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), maka perlu dilakukan studi tiru,”ujar Sigit.

Sementara itu, Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani menjelaskan bahwa sesuai aturan saat ini bahwa MoU tersebut akan ditandatangani oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI)

“Sementara untuk Perjanjian Kerja Sama, akan ditanda tangani oleh BNNK Bontang”, terangnya.

Sementara itu, berkaitan dengan kegiatan yang juga perlu dilaksanakan sesuai program Nasional sebagai upaya Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yakni pemetaan wilayah rawan narkoba.

“Sementara ini, yang sudah melaksanakan adalah Cimahi, jika ingin melakukan studi tiru, bisa dilakukan ke Jawa Barat, agar bisa diterapkan di Bontang,” pungkasnya.(Adv)