Home Samarinda Infrastruktur Jalan di Kubar Rusak Parah, Komisi III DPRD Kaltim Urai Permasalahan...

Infrastruktur Jalan di Kubar Rusak Parah, Komisi III DPRD Kaltim Urai Permasalahan Bersama Pemprov dan Pemkab

Komisi III DPRD Kaltim saat menggelar RDP bersama perangkat daerah terkait infrastruktur jalan empat desa di Kubar.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan Perangkat Daerah Kubar.

Pertemuan yang digelar diruang rapat gedung E lantai 1 kantor DPRD Kaltim, Senin (3/4/2023) tersebut guna membahas permasalahan rusaknya infrastruktur jalan yang menghubungkan Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya dan Desa Gerunggung yang berada di wilayah Kabupaten Kubar.

Rapat dipimpin Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang didampingi Wakil Ketua Komisi III Syafruddin, dan Anggota Komisi III lainnya.

Veridiana Huraq Wang mengatakan bahwa infrastruktur jalan yang menghubungkan empat desa itu perlu diperjuangkan.

Pasalnya, kondisi jalan itu harus segera dibenahi dan memerlukan dana sebesar Rp1,78 triliun untuk menjadikannya sebagai jalan yang layak dilalui masyarakat.

“Sudah ada empat desa di wilayah tersebut yang bersurat ke kami dan menyatakan bahwa desanya masuk kategori tertinggal. Ini perlu diperjuangkan, dengan adanya jalan ini bisa mengurai sedikit ketertinggalan mereka,” sebutnya.

Ia mengatakan, status jalan di kawasan tersebut merupakan jalan kabupaten. Sehingga yang bisa dilakukan adalah melalui dana bantuan keuangan (bankeu) sebagai prioritas.

Komisi III, lanjutnya, menyarankan untuk melapor ke pemerintah pusat, agar jalan tersebut masuk dalam inpress jalan dari Balai Jalan Nasional (BJN).

“Karena sebagian jalan yang digunakan masyarakat adalah jalan kawasan hutan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak parah di empat desa tersebut juga ditengarai akibat aktivitas kegiatan perusahaan. Untuk itu, Komisi III akan memanggil perusahan yang ada di sana untuk membantu dana pemeliharaan jalan.

Jalan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2024 dengan estimasi anggaran Rp187 miliar. Dengan panjang perbaikan jalan hingga 20 kilometer yang menghubungkan empat desa tersebut. Alokasi anggarannya tak hanya dari APBD Kaltim, tapi juga dengan sumber keuangan yang lainnya.

“Rp187 miliar itu bukan hanya dari kita saja, tapi nanti kita bagi-bagi juga,” ungkapnya.

Di lain pihak, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, Pemkab Kubar ada mengusulkan jalan mulai Bukit Harapan Deraya hingga ke simpang KM 88.

“Itu kan jalan kabupaten. Kawasannya masih kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Jadi pemprov belum bisa mengalokasikan di ruas jalan itu. Makanya diusulkan melalui Bankeu. Apalagi di situ ada desa tertinggal. Desa tertinggal itu kuncinya kembali ke fasilitas jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Ayonius mengaku, bahwa kondisi jalan yang menghubungkan empat desa itu sangat memprihatinkan. Dia berharap, melalui pertemuan dengan Komisi III DPRD Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim ini ada komitmen dari seluruh pihak dan ada solusi.

Diakuinya, kondisi keuangan Pemkab Kubar sangat terbatas, tahun ini pihaknya hanya bisa membantu sebanyak Rp5 miliar saja.

Sementara untuk menjadikannya sebagai jalan mantap, diperlukan dana sebesar Rp1,78 triliun. Ia juga meminta perhatian dari pihak perusahaan agar memelihara jalannya. Sebab ada kawasan yang masuk ke wilayah pengembangan kayu.

“Sekarang untuk akses ke kecamatan itu susah. Jalannya sudah hancur. Jembatannya rusak. Kami berharap, pihak perusahaan yang beroperasi di lingkungan itu minimal CSR bisa dibantu untuk masyarakat,” pungkas Sekda Ayonius. (ADV/DPRDKALTIM)