Home Samarinda Gelar Hearing Dengan Disdikbud, Komisi IV Bahas Program Kedepan

Gelar Hearing Dengan Disdikbud, Komisi IV Bahas Program Kedepan

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti

KALTIMKORANSERUYA.COM – Lakukan Hearing Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda pertanyakan rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda terkait program pendidikan kedepannya.

Pelaksanaan hearing merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulannya oleh DPRD Kota Samarinda yang sesuai dengan mitra kerjanya masing-masing.

Saat usai hearing, Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda menjelaskan, pihaknya ingin mendengarkan terkait program Disdikbud Kota Samarinda dari tingkatan Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) selama bulan Ramadhan nantinya.

“Kami komisi IV kebetulan sebagai mitra kerja, tiap bulan hearing untuk evaluasi dengan dinas pendidikan (Disdikbud,red) maupun permasalahan yang timbul di kota samarinda dalam sektor pendidikan”

Demkian, Sri Puji Astuti membeberkan pihaknya juga membahas terkait masalah-masalah yang ada terjadi selama ini di Disdikbud dalam pelaksanaan pendidikan maupun keberlanjutan program kerja kedepannya.

Mengingat usualan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 telah berjalan. “Apakah program yang diusulkan sebelumnya dihapus oleh Pemerintah Kota atau bisa dilaksanakan,” Katanya, Jum’at 10 Maret 2023.

Diketahui mandatori alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen, namum menurut Sri Puji Astuti sekalipun sampai angka 50 persen jika dilakukan secara tidak maksimal maka juga akan tidak cukup. “Jadi kita ingin mencari trobosan serta mengurai permasalahan yang timbul di masayarakat”, Timpalnya.

Disebut olehnya hal tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk pemenuhan sesuai 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yakni standar isi, standar proses, standar kompentensi kelulusan, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, hingga pembiayaan hingga standar penilaian pendidikan.(ADV DPRD Kota Samarinda)