Home Headline News Gebyar Pajak 2022, Dewan Kaltim Harap Program Pemerintah Berlanjut

Gebyar Pajak 2022, Dewan Kaltim Harap Program Pemerintah Berlanjut

Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim saat menghadiri kegiatan Gebyar Pajak 2022.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono mengapresiasi gelaran acara Gebyar Pajak 2022 yang dilaksanakan di ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (10/10/2022).

Acara tersebut dikemas dengan prosesi pengundian pemenang taat pajak kendaraan bermotor, pemberian reward kepada Bhabinkamtibmas dan Sosialisasi Diskon Pajak Kendaraan Bermotor.

Menyinggung soal pajak, Politisi Golkar ini menyebut bahwa dewan selalu sosialisasikan Perda tentang Pajak Kendaraan bermotor dan selalu gandeng Bapenda.

“Dalam hal ini Ibu Ismi selaku Kepala Bapenda Kaltim selalu hadir. Ini untuk menyebarluaskan informasi bahwa pertama bayar pajak mudah, ada rewardnya, ada kelonggarannya, ada hadiahnya ini kemudian menjadi trigger masyarakat untuk mengetahui apa itu pajak lalu mereka membayar pajak,” jelas Tio, sapaan akrabnya.

Lebih dari itu, Tio juga menerangkan bahwa dengan hal-hal apa saja yang telah diupayakan bersama menjadi salah satu efek domino pendapatan kita dari sisi pajak dan tentunya APBD Kaltim pun naik.

“Saya mengapresiasi kerja Bapenda dan juga pak Gubernur Kaltim, ini menjadi kerja bareng dan sinergis serta tidak bisa dikerjakan sendiri, DPRD Kaltim pun mensosialisasikan hal ini juga,” sebutnya.

Tio berharap, agar Bapenda Kaltim dan Gubernur Kaltim dapat melanjutkan program ini sampai dengan akhir tahun 2022.

“Nanti awal tahun 2023 mulai lagi. Bayarnya gampang, ada diskonnya, dapat hadiah gebyar pajaknya hingga Rp 4 juta rupiah dipotong pajak,” ucapnya.

Sementara itu, ia juga memaparkan adanya sebuah terobosan yang telah ia diskusikan bersama Kepala Bapenda Kaltim.

“Kalau kemarin saya sudah bicara dengan bu Ismi ada terobosan baru yaitu STNK popperless, tapi pertanyaannya ini berkaitan dengan beberapa pihak yaitu Polri apakah mau wajib pajak bisa print sendiri namun tetap ada biaya yang keluarkan,” ungkapnya.

“Selama ini nunggu dari Samsat untuk menunggu surat aslinya, setidaknya terobosan yang sudah dijalankan hingga hari ini, tentu sebuah kemajuan luar biasa. Apalagi ada program bebas pajak untuk Ojek Online (ojol), untuk kendaraan bermotornya setahun. Kita lihat apakah diperpanjang, setidaknya ini meringankan,” sambungnya.

Diakhir kesempatan, Tio menerangkan bahwa segmen bantuan tentu juga dimiliki disektor lain. Dicontohkan, missal bagi ojol ada penghapusan biaya pajak.

“Sekarang pertanyaanya bagaimana sektor lain? UMKM ada bantuan lain, maka bentuk bantuan dan keringanannya berbeda-beda. Masyarakat bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), kemudian pelajar mahasiswa mendapat Beasiswa. Artinya masing-masing segmen memiliki kebijakan masing-masing untuk meringankan beban mereka,” pungkasnya. (ADV/DISKOMINFOKALTIM)