Home Samarinda DPRD Samarinda Bentuk Pansus LKPJ Walikota Tahun 2022

DPRD Samarinda Bentuk Pansus LKPJ Walikota Tahun 2022

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda, Sani bin Husain

KALTIMKORANSERUYA.COM – Setelah sidang Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Samarinda pada tahun 2022, dan telah diserahkannya LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, selanjutnya adalah Panitia Khusus (Pansus,red) LKPJ untuk bekerja.

Masing-masing fraksi telah memberikan perwakilan anggota untuk menjadi anggota pansus LKPJ, dan yang menjadi ketua adalah Fuad Fakhruddin dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan wakilnya adalah Mohammad Novan Syahronie Pasie dari Fraksi Golongan Karya (Golkar,red).

Tugas pansus sendiri tertuang dalam Peraturan Pusat Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam pasal 20 ayat 1 paling lambat setelah 30 hari setelah LKPJ diterima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan, pelaksanaan peraturan daerah dan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Selanjutnya pada poin 2, setelahnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan rekomendasi, setelahnya dan ketika selama 30 hari tidak terselesaikan maka dianggap tidak ada rekomendasi yang diberikan.

Ketua Pansus LKPJ, Fuad Fakhruddin mengatakan pihaknya telah merencanakan agenda untuk rapat dengar pendapat dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dimulai pada tangga 5 April 2023 nantinya.

Sebelum itu, pihaknya juga akan melaksanakan rapat internal dengan pakar atau tenaga ahli yang dimiliki sekretariat DPRD Kota Samarinda membahas terkait isi dari LKPJ, “setelah ditelusuri, akan ditentukan OPD mana yang akan dipanggil”,ucapnya.

Namun menurutnya, seperti tahun sebelumnya yang terlebih dahulu dipanggil adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang dilakukan sebagai bahan perbandingan dari OPD terkait perbandingan, kajian dan evaluasi dengan dokumen LKPJ.

Namun, menurutnya sejauh ini dia melihat tidak ada masalah terkait dengan LKPJ Pemerintah Kota Samarinda,”kalau kita lihat faktanya memang yg dilakukan Pemkot Samarinda cukup membahagiankan masyarakat Kota Samarinda, terlebih program yang sudah berdampak , pada seperiti musrembang sudah tidak banyak masukan,
Saya harap dapat dipertahankan kalau bisa ditingkatkan, namun tetap diberi pengawasan,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)