Home Bontang DPRD Bontang Minta Pengawasan Pertalite Diperketat Antisipasi Lonjakan Permintaan

DPRD Bontang Minta Pengawasan Pertalite Diperketat Antisipasi Lonjakan Permintaan

Ketua DPRD Bontang, Abdi Faizal Sofyan Hasdam
Ketua DPRD Bontang, Abdi Faizal Sofyan Hasdam

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta pengawasan distribusi Pertalite diperketat untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya permintaan BBM subsidi di tengah fluktuasi harga BBM non-subsidi.

Menurutnya, perubahan harga BBM yang mengikuti perkembangan pasar global sering kali memengaruhi pola konsumsi masyarakat. Ketika harga BBM non-subsidi meningkat, sebagian pengguna kendaraan berpotensi beralih ke BBM bersubsidi yang lebih terjangkau.

Ia menilai kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti antrean panjang maupun keterbatasan pasokan di tingkat konsumen.

“Perubahan perilaku konsumen pasti bisa terjadi ketika ada selisih harga yang cukup jauh. Karena itu distribusi harus dipantau agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi sesuai peruntukannya,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).

Andi Faizal menjelaskan, kebutuhan Pertalite di setiap daerah telah dihitung berdasarkan data konsumsi yang dimiliki pihak terkait. Apabila terjadi lonjakan penggunaan yang signifikan, maka perlu dilakukan evaluasi untuk mengetahui penyebabnya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya bertujuan menjaga ketersediaan stok, tetapi juga memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.

“Kalau ada peningkatan konsumsi yang tidak wajar, tentu harus dicermati. Jangan sampai kuota yang disiapkan untuk masyarakat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” katanya.

Politikus Golkar tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pengelola distribusi BBM dalam mengawasi penyaluran Pertalite di lapangan.

Ia menambahkan, masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi maupun praktik penimbunan yang berpotensi merugikan publik.

“Pengawasan akan lebih efektif jika semua pihak ikut terlibat. Dengan begitu, hak masyarakat untuk memperoleh BBM subsidi bisa tetap terjaga dan distribusi berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.(Adv)