
BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mulai mempercepat proses perizinan pembangunan dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) baru, masing-masing di kawasan Bontang Lestari dan SPBU Koperasi Karyawan PT Pupuk Kaltim.
Percepatan itu dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Rapat DPMPTSP Kota Bontang, Jalan Awang Long, Selasa 15 September 2026.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang Eko Arisandi, turut hadir dalam rapat tersebut bersama Kepala Bidang Perdagangan dan jajaran staf.
Rapat itu membahas sejumlah aspek teknis dan administrasi yang berkaitan dengan proses perizinan pembangunan dua fasilitas pengisian BBM tersebut.
Bagi DKUMPP, keberadaan SPBU tambahan menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap kebutuhan distribusi BBM di Bontang.
Terlebih, kebutuhan BBM tidak hanya berasal dari kendaraan warga Bontang, tetapi juga kendaraan yang melintas menuju sejumlah wilayah di Kalimantan Timur.
Keterlibatan DKUMPP dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari pembahasan lintas perangkat daerah agar proses perizinan dapat berjalan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, rencana penambahan fasilitas SPBU juga menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Bontang terkait kelangkaan BBM dan kebijakan distribusinya bersama Pemkot Bontang dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan , Senin 31 Agustus 2026
Di samping itu, Ketua Komisi B DPRD Bontang Rustam juga menyebut penambahan SPBU dibutuhkan untuk membantu mengurai antrean kendaraan yang terjadi di sejumlah titik.
Kata Rustam, Bontang setidaknya membutuhkan tambahan dua SPBU, bahkan hingga tiga fasilitas, untuk mengurangi kepadatan antrean pengisian BBM.
“Bontang itu minimal harus nambah dua SPBU. Maksimal kita butuh tiga untuk mengurai antrean,” kata Rustam saat ditemui Selasa 8 September 2026.
Ia juga menilai posisi Bontang sebagai salah satu daerah yang menjadi jalur kendaraan menuju Kutai Timur, Berau, Sangkulirang dan wilayah lainnya turut memengaruhi kebutuhan BBM.
Sementara itu, dua fasilitas yang kini masuk tahap percepatan perizinan diharapkan dapat menambah titik pelayanan BBM di Kota Bontang setelah seluruh proses dan persyaratan pembangunan terpenuhi. (Adv)











