Home Bontang Dewan Minta Ketegasan Pemerintah Soal Rumah Sakit Type D Akan Digunakan Untuk...

Dewan Minta Ketegasan Pemerintah Soal Rumah Sakit Type D Akan Digunakan Untuk Apa

Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris, S.H.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Rencana pemanfaatan Gedung Rumah Sakit Taman Sehat Tipe D saat ini belum jelas kembali disorot legislatif.

Wakil Ketua DPRD Agus Haris pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar membuat pernyataan secara tegas akan digunakan untuk apa bangunan rumah sakit tersebut.

Sebab, menurutnya bangunan tersebut sudah selesai sejak tahun 2021 lalu, namun hingga saat ini urung difungsikan gedung tersebut.

“Kalau memang pembangunan gedung itu tidak layak untuk jadi rumah sakit, berikan ketegasan secara tertulis sampaikan ke DPRD apa alasannya. Sehingga kami tidak mengomentari lagi,” ujar AH sapaan akrabnya, Kamis (31/8/2023).

Selain itu, diungkapkan AH dirinya tak mengerti apa alasan pemerintah yang hingga saat ini belum memfungsikan rumah sakit tersebut. Padahal, tujuan awal pembangunan rumah sakit itu memang diperuntukkan untuk pelayanan masyarakat sebagai bahan rujukan awal. Bahkan pembangunan gedung itu juga sudah melalui tahapan-tahapan kajian.

“Kalau Kami (DPRD) minta pemerintah fungsikan itu, karena kami bicara dari sisi manfaatnya saja. Kami tidak berfikir lagi ada kajian baru, kajian ini dan itu. Karena awal dibangun juga sebelumnya sudah dilakukan kajian. Terus apa lagi yang jadi masalah,” timpalnya.

Pun menurut AH jika pemerintah tetap enggan memfungsikan rumah sakit itu dengan alasan tidak layak karena dekat dengan pemukiman dan sekolah. Maka sebaiknya segera membuat keputusan akan digunakan untuk apa bangunan tersebut.

“Kalau pemerintah menganggap tidak layak, keluarkan keputusan cepat supaya tidak tambah rugi, karena sarana dan prasarana yang tidak dirawat akibatnya banyak rusak kerugian pun tambah banyak pemborosan biaya. Maka kami minta pertegas (pemerintah) mau difungsikan atau tidak, tetapkan cepat. Pemerintah maunya dipake untuk apa gedung itu,” ucapnya.

Lebih lanjut Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan rumah sakit itu saat ini sudah menjadi aset daerah. Maka Ia meminta agar tidak ada ‘faktor lain’ yang menjadi pemicu rumah sakit itu urung digunakan. Yang justru berdampak dan merugikan masyarakat.

“Beda hal kalau ada faktor lain’ saya tidak mau tahu kalau soal itu. Yang jelas ini peruntukannya untuk masyarakat. Dan saya rasa kalau persoalan lingkungan karena dekat pemukiman itu kan bisa diselesaikan yang penting ada kemauan pemerintah,” tandasnya.

Diketahui pembangunan RS Type D Taman Sehat sudah rampung pengerjaannya sejak awal 2021 lalu. Pemkot Bontang mengucurkan anggaran sebesar Rp 7,3 miliar. Setahun berselang kembali digelontorkan anggaran sebesar Rp 11,6 miliar.

Namun, hingga saat ini belum difungsikan lantaran diduga menabrak regulasi yang ada. Salah satunya menyangkut lokasi yang berdampingan dengan sekolah. Sementara, hasil audit BPKP mengatakan bahwa bangunan tersebut harus difungsikan pada 2023 ini.(Adv)