Home Bontang Faisal Minta Pemkot Bontang Naikkan Upah Pekerja Harian Lepas

Faisal Minta Pemkot Bontang Naikkan Upah Pekerja Harian Lepas

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Faisal

KALTIMKORANSERUYA.COM – Minimnya upah pekerja harian lepas di lingkungan Pemerintahan Kota Bontang, Kalimantan Timur, yang hanya Rp 130 ribu disoroti Legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal mengatakan, besaran upah para tenaga harian lepas salah satunya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang yang hanya Rp 130 ribu itu cukup kecil sehingga perlu ditambah.

“Kalau bisa ditambah,” ujarnya, Jumat, (22/9/2023).

Apalagi, jumlah pekerja harian lepas di dinas tersebut ada kurang lebih 63 orang. Maka, perlu dipertimbangkan untuk kenaikan upah mereka. Pun pekerjaan mereka sebagai tenaga harian lepas dinilai Faisal cukup berat dan memiliki banyak resiko, dan tak kenal waktu, baik siang maupun malam mereka tetap bekerja.

“Biar libur mereka selalu datang. Pekerjaannya juga sulit. Bahkan sampai mencangkul masuk ke sungai-sungai. Saran saya mungkin bisa ditambah, memperhitungkan risikonya mereka,” timpalnya.

Tak hanya itu, menurut Politikus Partai Nasdem ini mengatakan bahwa menggunakan tenaga harian lepas lebih efektif dan efisien. Sebab kehadiran mereka yang selalu responsif saat ada keluhan dari masyarakat.

Misalnya, dalam pekerjaan normalisasi sungai yang bisa langsung dilakukan. Tanpa melalui proses yang panjang, seperti proses lelang. Maka seharusnya itu bisa menjadi pertimbangan untuk mengkaji ulang besaran upah yang mereka terima.

“Melihat anggaran biaya yang dikeluarkan untuk THL dalam setahun hanya sekitar Rp 2 miliar, cukup hemat jika dibandingkan dengan skema lelang untuk pekerjaan serupa,” bebernya.

Dirinya pun berharap agar kenaikan upah tersebut dapat direalisasikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka.

“Mudah-mudahan ini bisa terealisasi apalagi APBD-Perubahan cukup besar tahun ini,” tandasnya.(Adv)