Home Samarinda Dewan Geram, Nasib Pegawai PPPK di Kaltim Terkatung-katung Tanpa Penempatan Kerja

Dewan Geram, Nasib Pegawai PPPK di Kaltim Terkatung-katung Tanpa Penempatan Kerja

Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin kembali menyuarakan aspirasi para tenaga pendidik di Bumi Mulawarman.

Ia mengaku kerap menerima keluhan tentang para tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) telah lulus tes passing grade namun belum mendapat kepastian penempatan untuk mengajar hingga saat ini.

“Saya ingin menyampaikan berita duka yang berkaitan dengan dunia pendidikan kita di Kaltim. Baru-baru ini diumumkan adanya pengangkatan tenaga PPPK, namun banyak dari mereka justru berstatus TP, atau Tanpa Penempatan,” ungkap Salehuddin, Kamis (23/3/2023).

Politisi Golkar itu menekankan banyak tenaga pendidik yang belum mendapat status jelas dan kepastian sebagai PPPK. Padahal, kelengkapan data dan nilai mereka sudah mencapai passing grade lulus.

Berdasarkan data yang diterima Salehuddin, ada 567 orang dengan status PPPK tanpa penempatan.

Data ini khusus SMA Negeri, belum lagi SMA swasta dan SMK. Apabila dihitung secara keseluruhan, bisa mencapai ribuan PPPK tanpa penempatan.

“Bayangkan saja, untuk Kaltim itu ada sekitar 567 PPPK yang lulus tapi statusnya tanpa penempatan. Ini baru bicara SMA negeri dan belum swasta dan SMK, pasti tambah banyak bisa ribuan,” tegasnya

Salehuddin membeberkan, Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyampaikan, bila benar tanpa penempatan maka belum jelas statusnya. Bisa dikatakan, mereka seperti tenaga honorer.

Kendati begitu, ada kejadian yang menjadi perhatian Salehuddin. Ada beberapa guru yang posisinya kini ditempati oleh tenaga pendidik lulusan PPPK. Padahal, guru yang posisinya digantikan PPPK ini sudah lama mengabdi di sekolah tersebut.

“Di lain pihak, PPPK tanpa penempatan ini seperti mengajar dengan status guru honorer. Lalu sisi lainnya, beberapa guru harus terpinggirkan karena ada PPPK yang lulus passing grade dan menempati posisi dia. Ini akibat ada yang lebih memenuhi syaratnya,” lanjutnya

Salehuddin memohon pada pimpinan DPRD dan Pemprov Kaltim untuk segera mengajukan kembali formasi tersebut. Maksudnya, 567 tenaga pendidik tadi kembali diajukan agar menjadi PPPK di masing-masing sekolahnya.

“Ini demi kebaikan dunia pendidikan di Kaltim. Yang notabenenya kita ingin menjadi Kaltim Berdaulat. Kami mohon dengan kerendahan hati DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera mengajukan formasi guru dan tenaga pendidik yang berstatus TP,” pungkasnya. (ADV/DPRDKALTIM)