Home Bontang Lindungi Data Warga, Bontang Jadi Pelopor Pengamanan Data Digital di Kaltim

Lindungi Data Warga, Bontang Jadi Pelopor Pengamanan Data Digital di Kaltim

Ilustrasi proteksi Pemerintah Kota Bontang bebas serangan siber
Ilustrasi proteksi Pemerintah Kota Bontang bebas serangan siber

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang memperkuat perlindungan data pribadi masyarakat melalui penerapan pengamanan berbasis kriptografi sejak 2024.

Langkah ini mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmen Pemkot Bontang dalam menjaga keamanan informasi di lingkungan pemerintahan.

Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, mengapresiasi penerapan layanan Sandi Data di Bontang.

Kota ini disebut menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi tersebut.

Teknologi kriptografi digunakan untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian informasi melalui mekanisme penyandian.

Dengan begitu, data tidak dapat dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci yang sesuai.

Namun, penguatan keamanan digital di Bontang bukan tanpa tantangan. Pada akhir 2025, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan keamanan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melainkan seluruh perangkat daerah.

“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi,” ujar Neni, dilansir dari PPID Bontang, Rabu 28 Oktober 2026.

Menurut Neni, pengalaman menghadapi serangan siber harus menjadi pelajaran untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

“Saya ingin menegaskan bahwa keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Saat ini, layanan kriptografi telah diterapkan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang.

Pemkot juga merencanakan perluasan penerapan layanan tersebut ke sejumlah OPD, yakni Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Ketenagakerjaan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Perluasan ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan informasi pada layanan yang mengelola data pribadi masyarakat maupun aparatur.

Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kebutuhan, jenis data yang diproses, serta kesiapan infrastruktur masing-masing perangkat daerah.

Di sisi lain, Pemkot Bontang juga menata aset digital untuk mempermudah pengawasan dan pengelolaan keamanan sistem.

Hingga akhir 2025, tercatat 31 situs web dan 123 aplikasi di lingkungan pemerintah daerah. Sebanyak 28 dari 31 OPD telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id.

Penguatan keamanan juga dilakukan melalui pemantauan lalu lintas situs web dan aplikasi, pengujian keamanan, serta penanganan potensi kerentanan sistem.

Pada 22 Oktober 2026, BSSN mengeluarkan peringatan terkait kerentanan PHP2Shell. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi serta menyampaikan surat edaran melalui Sekretaris Daerah kepada perangkat daerah.

Dalam evaluasi keamanan digital, Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Seluruh nilai tersebut melampaui target yang ditetapkan, yakni 2,51.

Katanya, capaian ini menjadi modal bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pembenahan. (Adv)