Home Bontang Kepastian RTRW Jadi Kunci, DPRD Bontang Soroti Legalitas THM Berbas Pantai

Kepastian RTRW Jadi Kunci, DPRD Bontang Soroti Legalitas THM Berbas Pantai

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.(dok: koranseruya)
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.(dok: koranseruya)

BONTANG – Wacana legalisasi tempat hiburan malam (THM) di Kelurahan Berbas Pantai, Bontang, kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat antara DPRD, perangkat daerah, dan pelaku usaha. Pembahasan kali ini menyoroti bahwa kepastian tata ruang menjadi faktor utama sebelum proses perizinan dapat dilanjutkan.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan bahwa revisi peraturan daerah tidak bisa berdiri sendiri dalam menyelesaikan persoalan legalitas THM. Ia menyebut, kesesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus menjadi dasar utama.

“Persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh. Tidak bisa hanya mengandalkan revisi perda, karena ada RTRW, kesesuaian wilayah, rekomendasi teknis, sampai NIB yang harus diperhatikan,” ujarnya dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Bontang, Senin (11/5/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa penerbitan izin tanpa kesesuaian tata ruang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kalau hanya izin perdagangan yang dikeluarkan tanpa melihat RTRW dan aturan lainnya, itu justru bisa jadi masalah baru ke depannya,” tambahnya.

Selain itu, DPRD meminta agar semua pihak, termasuk pelaku usaha, terus menjalin komunikasi dengan pemerintah di berbagai tingkatan agar solusi yang diambil tidak menimbulkan konflik sosial.

“Kami minta semua pihak tetap berdiskusi dengan pemerintah kelurahan, kecamatan, dan dinas terkait supaya ada solusi terbaik yang bisa diterima bersama,” kata Andi Faizal.

Di sisi lain, DPRD juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dari aparat Satpol PP selama proses pembahasan regulasi berlangsung.

“Kita tahu ada aturan yang harus ditegakkan, tapi jangan sampai pendekatan yang terlalu keras justru memunculkan persoalan sosial baru. Kondusivitas kota harus tetap dijaga,” pungkasnya.(Adv)