Samarinda – DPRD Kaltim menyatakan kesiapannya mengawal usulan Kantor Wilayah Kemenag Kaltim terkait penambahan pengawas madrasah serta pemberian insentif bagi pengawas yang selama ini belum mendapat dukungan memadai.
Aspirasi tersebut muncul dalam pertemuan Komisi IV DPRD Kaltim bersama Kemenag belum lama ini.
Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menuturkan bahwa jumlah pengawas saat ini tidak sebanding dengan luasnya wilayah dan banyaknya madrasah yang harus dibina.
“Pengawas sangat terbatas, sementara area tugasnya luas. Ada yang harus menempuh perjalanan jauh untuk melakukan pengawasan. Jadi kebutuhan penambahan pengawas memang mendesak,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa meski penambahan SDM merupakan kewenangan Kemenag, DPRD tetap mendorong adanya pemetaan kebutuhan agar prosesnya berjalan sesuai regulasi.
Selain kekurangan tenaga, Kemenag juga mengusulkan agar pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) memperoleh insentif daerah, seperti yang selama ini diterima pengawas di bawah Dinas Pendidikan.
“Kinerja mereka menuntut mobilitas tinggi, sementara dukungan pembiayaan masih minim. Ini harus menjadi perhatian,” lanjut Agusriansyah.
Kemenag turut meminta dukungan sarana mobilitas berupa kendaraan dinas. Agusriansyah menilai hal tersebut memungkinkan diberikan sepanjang mengikuti aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
DPRD Kaltim akan menindaklanjuti masukan tersebut melalui penyampaian notulen resmi kepada pimpinan dewan, sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk pembahasan lebih lanjut.
Komisi IV juga meminta Kemenag Kaltim segera berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur agar kebutuhan tersebut dapat direalisasikan lebih cepat. (AL/Adv/DPRDKaltim)












