Home Samarinda Fuad Tegaskan RSUD Harus Utamakan Nyawa Pasien, Bukan Alasan Penjaminan BPJS

Fuad Tegaskan RSUD Harus Utamakan Nyawa Pasien, Bukan Alasan Penjaminan BPJS

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Foto : AL)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin. (Foto : AL)

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mengingatkan seluruh RSUD di bawah Pemprov Kaltim agar tidak membedakan pelayanan hanya karena status BPJS atau jenis keluhan pasien, terutama dalam kondisi darurat.

Fuad menyebut masih menerima laporan pasien yang terlambat ditangani karena kasusnya dianggap tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan.

Ia menegaskan, dalam situasi gawat darurat, keselamatan pasien harus menjadi prioritas tertinggi.“Yang utama itu nyawa manusia. Rumah sakit wajib memberi tindakan awal, karena keadaan darurat tidak bisa diprediksi,” ujarnya.

Ia mencontohkan penanganan korban kecelakaan yang kerap menimbulkan perdebatan antara pihak rumah sakit, keluarga, dan penjamin layanan. Menurut Fuad, alasan administrasi tidak boleh menjadi penghambat pertolongan cepat.

Fuad juga menyinggung kebijakan Pemprov yang memperluas layanan tiga RSUD, yakni RS Mata, RSJD Atma Husada Mahakam, dan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II agar mampu memberikan pelayanan dasar selain layanan khusus.

Dengan demikian kata Fuad, rumah sakit tetap harus responsif meski ada jenis tindakan yang tidak ditanggung BPJS.

“Kalau ada layanan yang tidak masuk BPJS, rumah sakit tetap wajib bergerak cepat. Tidak ada yang menginginkan kondisi darurat terjadi,” tegasnya.

Legislator dari Dapil Samarinda ini juga meminta tenaga medis tidak mengambil keputusan sepihak untuk menolak atau merujuk pasien tanpa koordinasi. Menurutnya, laporan cepat ke pimpinan rumah sakit merupakan bagian dari etika profesi kesehatan.

“Petugas harus berkoordinasi lebih dulu agar penanganan tetap bisa dilakukan,” katanya.

Selain itu, Fuad mendorong BPJS Kesehatan meninjau kembali cakupan layanan, terutama untuk kasus yang sering terjadi di masyarakat. Ia menekankan bahwa nilai kemanusiaan harus menjadi landasan dalam kebijakan penjaminan nasional.

“BPJS juga perlu melihat ulang kebijakannya. Presiden pun selalu menegaskan bahwa aspek kemanusiaan harus diutamakan,” tutupnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)