KALTIMKORANSERUYA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran program Gratispol yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurutnya, program yang membawa banyak manfaat bagi masyarakat ini perlu diperkuat dengan landasan hukum agar keberlangsungannya terjamin.
“Program ini bukan sekadar kebijakan pemerintah, tetapi harus menjadi program daerah yang memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, kami di DPRD mendorong agar program ini segera dibentuk Peraturan Daerah (Perda),” ujar Hasanuddin, Senin (28/4/25).
Hasanuddin menegaskan, pentingnya pembentukan Perda ini tidak hanya untuk memberikan payung hukum, tetapi juga untuk memastikan bahwa program Gratispol dapat berjalan secara konsisten di masa depan, bahkan ketika terjadi pergantian kepemimpinan di pemerintahan.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim sudah mengusulkan agar program Gratispol tidak hanya dicantumkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi juga diatur secara khusus dalam bentuk peraturan daerah. Dengan begitu, program ini akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat, serta dapat menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah.
“Kalau hanya mengandalkan RPJMD, program ini masih bisa berubah sewaktu-waktu tergantung arah kebijakan. Tapi kalau sudah menjadi Perda, keberadaannya akan lebih aman dan terlindungi. Kami berharap pemerintah bisa memahami urgensi ini,” jelasnya.
Hasanuddin menilai, program Gratispol memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. Dengan penguatan regulasi, ia optimistis manfaat dari program ini bisa lebih merata dan berkelanjutan.
Pria yang akrab disapa Hamas ini juga menegaskan, DPRD siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat proses legislasi terkait Perda ini. Ia berharap pembahasan dan pengesahan dapat dilakukan sesegera mungkin agar implementasi Gratispol di lapangan semakin optimal.
“Kami di DPRD sangat mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami siap membantu mempercepat proses pembuatan Perdanya,” tegasnya.
Seperti diketahui, program Gratispol merupakan salah satu inovasi strategis yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Program ini bertujuan memberikan layanan dasar secara gratis kepada masyarakat, seperti layanan kesehatan, pendidikan hingga jenjang S3, bantuan seragam sekolah, pembebasan biaya administrasi rumah, layanan internet gratis, hingga fasilitas ibadah seperti program umrah gratis bagi marbot atau penjaga rumah ibadah.
“Dengan berbagai layanan tersebut, program ini diharapkan mampu memperluas akses publik terhadap hak-hak dasar, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh Kalimantan Timur,” pungkasnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)