Home Headline News Pemkot dan DPRD Bontang Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025

Pemkot dan DPRD Bontang Sepakati KUA dan PPAS APBD 2025

Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam tandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025. (aset: seruya)

KALTIMKORANSERUYA – Wali Kota Bontang, Basri Rase menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bontang ke 18 Masa Sidang III yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (12/8/2024).

Agenda Rapat Paripurna ini yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2025.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Juniadi, disaksikan 14 Anggota DPRD Bontang dan sejumlah OPD Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Basri Rase menekankan pentingnya efesiensi dan prioritas, serta partisipasi masyarakat.

“KUA dan PPAS ini disusun dengan mengedepankan prinsip efesiensi serta prioritas, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan pertimbangan Pemerintah termasuk evaluasi kinerja yang belum tercapai ditahun sebelumnya..” ucap Basri.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan mencerminkan fungsi otorisasi, perencanaan, alokasi, dan distribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bontang.

Sebagaimana diketahui, KUA dan PPAS 2025 yang telah ditetapkan oleh Wali Kota dan DPRD Bontang akan menjadi dasar untuk menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025.

Rapat paripurna digelar berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (adv/ap)