KALTIMKORANSERUYA.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan berlangsung pada tahun ajaran baru nanti, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset. Dan Teknologi mengimbau seluruh dinas pendidikan baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk mempersiapkan diri.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor turut memberikan masukan dengan mengatakan seharusnya Dinas Pendidikan menyediakan pos layanan bagi masyarakat yang ingin mendaftar namun tidak mengetahui caranya.
“Untuk mengantisipasi terjadinya masalah dalam pendaftaran online, mungkin kita bisa secara langsung atau manual terlalu dahulu dan juga kepada pihak sekolah bisa menyediakan ada tenaga khusus untuk memberikan arahan dan sosialisasi adanya PPDB online,” jelasnya.
“Karena nanti pasti disediakan tenaga khusus dari sekolah untuk membantu via online ini,” timpalnya.
Ahmat Sopian Noor berharap masalah persoalan pagar permasalahan PPBD nantinya dapat dilakukan dengan baik sehingga masyarakat yang ingin mendaftar tidak mengalami kesulitan
“Penerimaan siswa baru sekolah tahun ini, kiranya disdikbud bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada generasi muda dalam melanjutkan pendidikan,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)