Home Samarinda DPRD Gelar Paripurna Soal Penyampaian Laporan Hasil Pansu LKPJ Walikota Tahun 2023,...

DPRD Gelar Paripurna Soal Penyampaian Laporan Hasil Pansu LKPJ Walikota Tahun 2023, Subandi Turut Beri Masukan

Suasana rapat paripurna pengesahan LKPJ Walikota Samarinda Tahun Anggaran 2022

KALTIMKORANSERUYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Samarinda Tahun 2022, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Jum’at, 28 April 2023.

Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Subandi saat usai Paripurna menyebutkan dalam LKPJ Walikota Tahun 2023 terdapat banyak masukan maupun rekomendasi dari Badan Kehormatan DPRD Kota Samarinda.

“Tapi diantara yang banyak itu salah satunya justru bpk (Badan Kehormatan,red) mengharapkan Pemkot Samarinda dalam menggali potensi PAD dalam memungut retribusi jangan lagi dilakukan secara manual,”terangnya.

“Jadi seperti alat seperti tapping box yang selama ini sudah pernah dijalankan tapi termasuk tidak berjalan, dengan alasan tapping box rusak, nah ini harus ada solusi, ada isitilah sepandai pandainya tupai melompat pasti akan jatuh, selama ini argumentasi pemkot alat tapping box itu rusak,” timpalnya.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan agar Pendapatan Asli Daerah dapat naik secara signifikan dan tidak mengalami kebocoran, sebab ungkapnya, beberapa Kota besar yang telah melakukan hal tersebut terbukti maksimal sehingga grafik Pendapatan Asli Daerah naik secara signifikan.

Selain itu, Subandi menuturkan bahwa juga terdapat masukan terkait retrisbusi Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang setelah dilakukan analisa lapangan, di Kota Samarinda masih banyak ditemukan tanah Kavling yang status PBB nya masih menggunakan yang lama.

“Sementara sekarang sudah jadi rumah, puluhan tahun, katakan sudah tahunan dan sudah lama itu belum ada penyesuaian” ungkapnya.

Politisi Partai Keadialan Sejahtera itu meminta Pemerintah Kota harus bekerja dengan jeli dan segera melakukan penyesuaian terhadap status PBB di wilayah Kota Samarinda, sehingga dapat menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah yang sangat besar.(ADV DPRD Kota Samarinda)