Home Bontang Dokumen Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Dipersiapkan, AH Siap Kawal.

Dokumen Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap Dipersiapkan, AH Siap Kawal.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

KALTIMKORANSERUYA.COM – Persoalan tapal batas Kampung Sidrap hingga saat ini masih terus berlanjut.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang Saifullah mengungkapkan tengah mempersiapkan kelengkapan berkas yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Adapun dari total 165 dokumen yang dibutuhkan beserta data penunjangnya, saat ini sudah mencapai 90 persen dan akan digunakan sebagai bahan gugatan untuk memperjuangkan Kampung Sidrap agar bisa masuk ke Wilayah Kota Bontang.

“Kalau semua berkas terkumpul akan langsung diserahkan ke pengacara yang ditunjuk. Secara aturan kalau nunjuk pengacara harus melalui lelang pengadaan jasa. Karena soal tapal batas ini pakai anggaran daerah. Jadi harus sesuai prosedur,” ujarnya, Sabtu (29/4/2023).

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengapresiasi upaya pemerintah yang telah memfasilitasi segala keperluan yang dibutuhkan dalam memperjuangkan Kampung Sidrap sesuai dengan harapan masyarakat yang sejak lama dinantikan.

“Alhamdulillah pemerintah sudah mengakomodir yang selama ini kita perjuangkan,” ujar AH sapaan akrabnya.

Selain itu, Diungkapkan AH, mengenai tapal batas ini jika mengacu pada perundang-undangan Permendagri Nomor 25/2005 terkait tapal batas wilayah dan UU nomor 47 Tahun 1999, jelas bahwa Kampung Sidrap masuk dalam Wilayah Kota Bontang, bukan Kutai Timur (Kutim).

“Kalau diluruskan titik koordinat dari patok ke patok, mulai patok 1 sampai 14 itu menunjukkan titik koordinat lurus. Sedangkan, Sidrap memiliki titik koordinat melengkung (masuk),” timpalnya.

Sementara itu, Khusus di wilayah patok 8 Kusnodo menurut AH memiliki titik koordinat miring membelok ke Timur, dan kemudian di wilayah patok 9 baru dibelokkan ke Utara.

“Saya rasa sudah jelas, klir Sidrap masuk Bontang. Itu yang jadi dasar untuk kita perjuangkan,” terangnya.

Politikus Partai Gerindra itu pun berharap persoalan tapal batas ini bisa segera diselesaikan di tahun 2023 ini. Sehingga, Sidrap bisa menjadi bagian dari Wilayah Kota Bontang. Pun ia mengaku akan terus mengawal untuk memperjuangkan tapal batas Kampung Sidrap ini.

“Makanya kita bersikukuh Sidrap itu masuk Bontang. Apalagi hampir 90 persen masyarakatnya lebih memilih ke Bontang. Kita bisa liat itu KTP mereka rata-rata Bontang semua, makanya saya terus perjuangkan itu,” tandasnya.(Adv)