KALTIMKORANSERUYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda pada 17 Maret 2023 mendatang akan melakukan Bimbingan Teknis.
Setelah melakukan rapat Pimpinan, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menuturkan pihaknya akan ke Kota Yogyakarta untuk melakukan Bimtek dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengenal lebih dalam berbagai hal sebagai bagian dari penguatan fungsi legislasi
Pihaknya, DPRD Kota Samarinda sebelumnya berencana melaksanakan Bimtek bersama perguruan tinggi. Sayangnya, ujar Angkasa Jaya Djoerani, pihaknya khawatir mendapatkan konteks yang berbeda. Makanya, Bimtek bersama Kemendagri di Yogyakarta dilakukan agar mendapatkan pengetahuan dari sumber yang melahirkan peraturan tersebut.
“Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan agar legislatif dan ekesekutif memiliki pengertian yang sama, sebab bagaimanapun Pemerintah Kota dan DPRD merupakan satu bagian yang sama,” katanya.
“Supaya kita membaca aturan ini sudah pada konteks yang sama, jadi tidak pada konteks kepentingan semata,” ujarnya Angkasa Jaya Djoerani, Kamis 9 Maret 2023.
Dia mengaku khawatir ketika memahami sesuatu aturan terdapat perbedaan di legislatif maupun di eksekutif. Sehingga dirinya mencoba untuk mengusulkan kepada Bapemperda untuk menguatkan fungsi legislasi melalui Bimtek.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga menjelaskan, dikarenakan banyak aturan Peraturan Pusat yang sama namun memiliki makna yang berbeda, maka perlu langsung menanyakan kepada yang membuat aturan yaitu Kemendagri untuk dibuka dan dibedah secara langsung.
“Mumpung ada anggaran kita gunakan untuk mencari ilmu melalui bimtek, agar nantinya dalam memahami aturan tidak berandai-andai,” tutupnya.(ADV DPRD Kota Samarinda)