KALTIMKORANSERUYA.COM – Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar gelar Sosialiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan Ketahanan Keluarga, narasumber yang dihadirkan Akademisi Unmul,Ayunda Ramadhani, Jum’at (24/2/2023).
Sosialisasi Raperda tentang pembangunan ketahanan keluarga kali ini dirinya meyambangi masyarakat Samarinda Ilir, yang dihadiri Camat Samarinda Ilir, Lurah se-Kecamatan Samainda Ilir, Ketua-ketua RT, serta masyarakat Samarinda Ilir.
Dewan fraksi Partai Gerindra itu mengakatan bahwa pihaknya Komisi IV DPRD Samarinda memeliki tugas dalam mewujudkan ketahanan keluarga untuk masyarakat Kota Samarinda.
Sehingga dengan adanya sosialisasi ini dirinya mengajarkan kepada anak dan keluarga agar terwujudnya ketahanan keluarga yang maksimal dan optimal, “jika berhasil maka lingkungan kita dan masyarakat Kota Samarinda akan juga melaksan akan ketahanan keluarga ini,” ucap Deni sapaan akrab nya.
Deni menambahkan, dalam penyusunan raperda ini pihkanya akan mensinkronisasikan antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan lainnya dalam mewujidkan ketahanan keluarga di Kota Samarinda.
Selain itu raperda ini setelah tahapan sosialisasi akan ditetapkan melalui tahapan tahapan yang sesuai dengan prosedur, deni inginkan perda ini menjadi landasan hukum masyarakat Kota Samarinda agar dapat menjaga ketahanan keluarga, jelas Deni
Dirinya pun berharap semoga apa yang menjadi pembahasan dalam sosialiasi ini, dapat menjadi suatu pandangan atau pembelajaran kepada masyarakat yang hadir. Agar masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga ketahanan dalam suatu keluarga.(ADV/DPRD Kota Samarinda)