KALTIMKORANSERUYA.COM – Setelah ditetapkan Panitia Khusus (Pansus) IV akan segera Sosialiasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi dewan tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Anggota Pansus IV Raperda DPRD Samarinda, Damayanti menerangkan bahwa pihaknya dalam waktu akan segera melakukan sosialiasi terkait Raperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga tersebut.
Dirinya mengaku akan segera mensosialisasikan semua kepada masyarakat, sehingga pihaknya mendapatkan masukan terkait poin apa saja yang diperlukan dan dimasukkan kedalam pembahasan Raperda tersebut.
Juga sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Damayanti menyampaikan sebelumnya pihaknya di komisi IV DPRD Kota Samarinda juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan sosialisasi raperda kepada masyarakat Kota Samarinda.
Srikandi Partai Kebangkitan Bersama itu menuturkan untuk Komisi IV merespon sejumlah permasalahan sosial yang berdampak kepada ketahanan keluarga, sehingga dinilainya Perda ini sangat penting untuk dibahas.
Dirinya melihat sektor perekonomian, kesehatan, pendidikan, lingkungan sosial dan budaya menurut merupakan beberapa faktor yang mendukung ketahanan keluarga, Jum’at (24/2/2023).
Akhir, Dewan itu juga mengungkapkan sebelumnya ia belum mengetahui rencana detail dari aturan tersebut, sehingga sosialisasi raperda ini menjadi wadah yang tepat baginya untuk mematangkan aturan tersebut.
“Untuk drafnya memang belum kami terima, dalam waktu dekat akan kami akan rapatkan lagi,” bebernya.(ADV/DPRD Kota Samarinda)