KALTIMKORANSERUYA.COM – Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda mulai bentuk pansus untuk 23 Raperda, dalam waktu dekat ini akan dibentuk 4 Pansus berdasarkan tupoksi per Komisi.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda,Samri Shaputra usai pihaknya lakukan rapat internal mengatakan bahwa besok akan digelar paripurna untuk menetapkan pansus, Selasa (21/2/2023)
Disampaikannya hal tersebut seiringan dengan gelaran reses masa sidang 1 tahun 2023 DPRD Kota Samarinda yang telah usai, masing masing dewan telah menyelesaikan laporan dan menyampaikan pokok-pokok pikiran untuk disampaikan dalam rapat paripurna itu.
“Rencananya besok mau kita paripurna kan ada Pansus satu pansus dua Pansus tiga dan pansus empat berdasarkan komisi dan tupoksi masing-masing,” ucap samri kepada awak media.
Dewan itu menjelaskan salah satu contoh di komisi tiga itu akan membahas perda terkait galian C yang merupakan tupoksi dari komisi memang menjadi tupoksi dari komisi tiga, “Kami akan menetapkan empat Pansus dari setiap komisi yang diberi waktu kerja selama enam bulan sejak di paripurna kan,” ungkap Samri.
Kemudian, terkait hasil kerjanya akan dilaporkan ke Bapemperda, untuk selesai atau tidaknya nanti dilaporkan ke Bapemperda untuk kemudian di tindak lanjuti bagaimana kedepanny sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada, jelasnya.(ADV/DPRD Kota Samarinda)