KALTIMKORANSERUYA.COM – Dprd Kota Samarinda lakukan sidang paripurna masa sidang 1 tahun 2023 dengan agenda laporan reses, penetapan pansus raperda, dan penetapan pokok pikiran, Rabu (22/2/2023)
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah setalah memimpin rapat tersebut mengatakan paripurna kali ini menetapkan tiga agenda diantaranya, Laporan reses Anggota DPRD masa sidang 1 tahun 2023, penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Samarinda.
Dirinya menambahkan terkait usulan yang didapatkan oleh anggota DPRD melalui reses maupun musrembang dimasukan kedalam pokok-pokok pikirian dalam paripurna kali ini.
Lanjut, dirinya juga menjelaskan terkait perwali pihaknya telah mengusulkan kepada pemerintah Kota, saat ini pemerintah kota telah mengkaji untuk melengkapi apa saja hal yang kurang.
Legislator itu menyebutkan bahwa menyangkut sesuai kebutuhan, dan usulan pada tahun 2024 yang akan datang terdapat 23 pokok pikiran Pansus, maka harus segera dilaksanakan Sosper
Lanjutnya, terkait sosialisasi peraturan daerah (Sosper)yang sampai hari ini belum dijalankan, Helmi mengatakan sebabnya adalah keterbatasan waktu, namun dirinya berharap pelaksaan sosper tetap berjalan dengan lancar.(ADV/DPRD Kota Samarinda)