Home Headline News Dewan Kaltim Minta TPP PPPK Guru Segera Dibayarkan, Kepala Disdikbud: Kami Sedang...

Dewan Kaltim Minta TPP PPPK Guru Segera Dibayarkan, Kepala Disdikbud: Kami Sedang Bahas Pergubnya

Salehuddin, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin menyoroti permasalahan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TTP) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini belum terbayarkan selama 4 bulan.

Saleh sapaan karibnya menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah berjanji untuk mempercepat pembayaran TPP para PPPK guru.

“Sampai sekarang belum ada. Waktu kami coba untuk evaluasi, ada sekitar 1.170 tenaga PPPK yang belum mendapatkan haknya,” ungkap Saleh kepada awak media, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, Saleh menilai jika dibandingkan dengan guru berstatus Apartur Sipil Negara (ASN), mereka sudah membuat seluruh TPP.

“Misal, ini ada PPPK guru yang bekerja di Samarinda namun ia disruh mengajar di Kubar. Dari contoh itu dapat dilihat bahwa proses transisi lokasi kerja juga mesti membuat PPPK guru merogoh kocek yang tak sedikit,” jelas Saleh.

“Kalau ini tidak terpenuhi, bagaimana mereka bisa konsentrasi untuk melakukan proses tugas dan fungsi mereka sebagai pendidik,” sambungnya.

Untuk itu, Politisi dari fraksi Golkar menegaskan agar Pemprov Kaltim segera membayarkan TPP yang sangat berarti pada guru-guru.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Muhammad Kurniawan menambahkan untuk pencairan TPP PPPK guru ada beberap tahapan.

“Kalau kami mengeluarkan uang dari APBD itu harus ada payung hukum dulu. Yakni, Peraturan Gubernur (Pergub), dan kini pergub ini sedang kami bahas,” ucap Kurniawan.

Kendati itu, Kurniawan berharap Pergub soal TPP PPPK Guru bisa diterbitkan dalam waktu dekat ini. Agar seluruh TPP Guru dicairkan. (ADV/DISDIKBUDKALTIM)