SAMARINDA, SERUYA.COM – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Seno Aji mengatakan, pihaknya tengah melakukan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kaltim.
Menurutnya, pembentukan Pansus ini sangat penting untuk menggodok aturan Raperda RTRW Kaltim guna mendukung pembangunan di Kaltim, sehingga tidak terhambat dan terkendala permasalahan kawasan.
Dikatakan, nantinya Pansus akan bekerja selama 3 bulan dan diharapkan pada akhir Desember 2022 ini Kaltim sudah memiliki Perda terkait RTRW.
“Kita sedang membentuk Pansus untuk menyelesaikan itu. Mudah-mudahan sudah bisa dibentuk Pansusnya, Ketuanya dan ini kita selesaikan dalam waktu 3 bulan. Kita harapkan akhir Desemb5 sudah ada hasil RTRW, ” ujarnya, Senin (29/8/2022).
Selain itu, nantinya Pansus juga akan melakukan kerja-kerja, mulai dari melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait, melakukan konsultasi ke Kementrian.
Masih kata dia, saat ini sudah banyak wilayah-wilayah di Kaltim yang kondisinya tak lagi relevan. Terlebih dengan Kaltim ditetapkan sebagai Ibukota Negara Nusantara (IKN), otomatis banyak perubahan yang terjadi di wilayah-wilayah Kabupaten/kota di Kaltim.
“Banyak wilayah yang sekarang sudah tidak relevan, seperti banyak hutan lindung yang saat ini dihuni oleh warga. Ini yang harus kita selesaikan, supaya masyarakat juga punya hak atas tanahnya, “tutupnya. (adv)