SAMARINDA,SERUYA.COM — Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menilai ada kesalahan pada pengelolaan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,
Dia menyebutkan, jika salah satu yang tampak jelas terlihat pada pembangunan gedung kantor Inspektorat Kaltim. Dimana, anggaran pembangunannya tidak terserap di tahun 2022 ini.
Dikatakannya, ketika BPKAD Kaltim masih dipimpin oleh Sa’aduddin, anggaran pembangunan gedung Inspektorat justru diberikan kepada investor investasi teknis yang nyata-nyata tidak mampu melaksanakan karena bukan bidangnya.
“Jadi, memang ada kesalahan Pemprov dalam mengelola anggaran. Kemarin di bawah BPKAD yang masih dipimpin oleh Pak Sa’aduddin, anggaran pembangunan Inspektorat diberikan ke investor investasi teknis, sehingga dia tidak mampu melaksanakan karena dia bukan instansi teknis. Akibatnya Inspektorat angkat tangan,” ujarnya beberapa waktu lalu pada awak media. Senin (29/8/2022).
Karena ketidakmampuan tersebut, akhirnya Inspektorat menyurat kepada Gubernur untuk menyerahkan proses pembangunan kepada Dinas PUPR-PERA Kaltim.
“Itu kan mereka menyurat ke Gubernur, minta untuk menyerahkan ke PU. Sehingga mungkin tahun depan baru bisa dilaksanakan, ” katanya.
“Ini sama dengan RSUD AWS, ada Rp 100 miliar anggarannya, tapi ditempatkan di rumah sakit. Tapi dia bukan instansi teknis, sehingga dia tidak mampu melaksanakan dan akhirnya menyurat ke Gubernur minta dipindah ke PU. Nah kalau PU semua, ya mending PU yang mengerjakan. Ini adalah kesalahan pemerintah, ” sambungnya.
Disinggung mengenai kemungkinan untuk semua proyek pembangunan kembali ditangani oleh Dinas PUPR-PERA Kaltim, Sutomo Jabir sangat mendukung hal itu.
Menurut dia, Dinas PUPR-PERA memiliki kemampuan untuk menangani berbagai macam proyek pembangunan dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik.
“Jelas, kalau di PU pasti cepat eksekusinya, karena dia instansi teknis yang menang menangani itu, ” pungkasnya. (adv)