SAMARINDA, SERUYA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi dukungan dari DPRD Kaltim. Apresiasi itu diberikan setelah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 terbentuk.
Pembentukan Pansus Ranperda RTRW itu dilakukan dalam rapat paripurna k-39 DPRD KAltim di lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Senin 19 September 2022.
Rapat Paripurna sempat mengalami skor 5 menit lantaran kehadiran anggota dewan belum kourum.
Tanggapan Gubernur Kaltim atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda RTRW Kaltim disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Riza Indra Riyadi.
Dalam tanggapannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Kaltim untuk melakukan revisi Perda RTRW Kaltim.
Disampaikan, peranan Kaltim sebagai penyangga utama IKN termuat dalam tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Kaltim dalam Ranperda RTRW Kaltim tahun 2022-2042.
“Pemerintah Provinsi telah merencanakan dan merumuskan aspek penting dalam upaya memenuhi peran sebagai penyangga IKN, baik dari struktur ruang, maupun pola ruang secara menyeluruhmenyeluruh dan pusat kegiatan perkotaan. Juga dilakukan sinkronisasi muatan RTR IKN dengan Ranperda RTRW dan Ranperda RTRW Kukar serta PPU, ” jabarnya.
Selanjutnya, pembentukan Pansus tentang RTRW Kaltim tahun 2022-2042, yang mana hasilnya memilih Baharuddin Demmu sebagai Ketua Pansus.
“Pekerjaan ini sangat berat dan waktu kerjanya sangat singkat. Kami mohon teman-teman anggota Pansus untuk aktif dalam rapat, dalam rangka membuat penjadwalan dalam waktu 2 bulan. Mudah-mudahan target 2 bulan dapat selesai tepat waktu, ” katanya. (adv)