SAMARINDA — Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR Kaltim serta Sekretariat DPRD Kaltim, untuk membahas proses renovasi gedung B kantor DPRD Kaltim.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kaltim Rahmad Hidayat serta Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kaltim Hardiyanto diruang rapat gedung E lantai 1, Selasa (13/9/2022).
Dalam kesempatan itu Rahmat Hidayat mengatakan, secara umum kegiatan rehabilitasi pembangunan gedung B DPRD kaltim tahun ini sudah memasuki tahap kedua.
Yang mana pada tahap satu, sudah dilaksanakan pekerjaan plafon lalu pelapis dinding, sambung Rahmad Hidayat.
“Secara umum progres kita ditahap kedua ini mencapai 41 persen, sementara kontrak kita akan berakhir di akhir November. Sesuai apa yang dikerjakan pada tahap kedua ini, Insya Allah gedung B sebagai ruang paripurna sudah bisa dimanfaatkan dengan segala fasilitasnya,” ujarnya.
Selanjutnya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengharapkan agar melalui Komisi III ada legacy terhadap pembangunan gedung tersebut, sebelum 2024 gedung B tersebut sudah bisa dipakai, bahkan sebelum 2023 renovasi sudah selesai.
“Mudah-mudahan, harapan kami melalui Komisi III ini punya legacy, bahwa kami keluar dari DPRD dan ikut terpilih kembali sudah bisa menempati gedung yang baru ini,” harap politisi Partai Golkar ini.
Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang mengatakan, renovasi pembangunan gedung B yang sudah masuk tahun kedua masih tersisa 77 hari, tambahnya.
Pihak kontraktor berkomiten dapat merampungkannya pada Oktober walau masa penyelesaiannya pada November, sehingga rapat paripurna berikutnya terutama Desember atau HUT Kaltim sudah bisa menggunakan gedung B. (adv)