KALTIMSERUYA.COM – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri mengingatkan pemerintah melakukan proses lelang sesuai ketentuan.
Menurutnya beberapa proses lelang tidak sesuai dengan teknis. Hal itu terungkap saat komisi III menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa waktu lalu.
“Masih banyak kekurangan. Tolong diperhatikan pelaksanannya secara teknis,” tuturnya kepada awak media.
Kekurangan yang ia maksud yaitu proyek lelang yang belum dilelang sehingga perlu dipercepat. Ditambah lagi proses manajamen di internal biro dan jasa yang disebutnya tidak profesional. Karena itu ia memberikan beberapa catatan selain percepatan proses lelang, yakni mengevaluasi kinerja SDM yang dianggap menghambat pembangunan di Kaltim. Pasalnya, beberapa proyek lelang ada yang mengalami penurunan harga secara drastis. Padahal menurut dia harga yang sudah ditetapkan tidak sampai demikian.
“Harga harusnya yang sudah disepakati sesuai proses lelang, tidak berubah-ubah begitu saja,” singgung politisi NasDem itu. (adv/boy/dprdkaltim)