Home Samarinda Yeni Eviliana Desak Pengawasan Pupuk Subsidi di PPU Diperketat, “Harus Sampai ke...

Yeni Eviliana Desak Pengawasan Pupuk Subsidi di PPU Diperketat, “Harus Sampai ke Petani yang Berhak”

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan Penajam Paser Utara (PPU), Yeni Eviliana.(dok: koranseruya)
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan Penajam Paser Utara (PPU), Yeni Eviliana.(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan Penajam Paser Utara (PPU), Yeni Eviliana, mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk subsidi di wilayah PPU.

Hal ini disampaikannya menyusul adanya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Pupuk subsidi diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban petani. Kalau sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak, itu bentuk pelanggaran yang jelas merugikan masyarakat,” tegas Yeni, Rabu (28/5/25).

Ia menilai, lemahnya pengawasan menjadi celah utama terjadinya praktik penyelewengan.

Menurutnya, distribusi pupuk harus diawasi secara ketat, mulai dari tingkat distributor hingga ke pengecer.

“Pengawasan harus diperketat di semua lini. Pemerintah juga harus memastikan petugas yang terlibat dalam proses distribusi adalah orang-orang yang jujur dan profesional,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Yeni juga menyoroti pentingnya penindakan hukum bagi para pelaku penyalahgunaan.

Ia menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan agar menimbulkan efek jera dan menjadi peringatan bagi yang lain.

“Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan bantuan dari pemerintah, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ini penting agar tidak terulang di masa depan,” katanya.

Lebih jauh, Ia juga mendorong dilakukannya evaluasi terhadap regulasi yang mengatur mekanisme distribusi pupuk subsidi.

Ia pun berharap adanya pembaruan aturan agar lebih tertutup terhadap potensi penyimpangan.

“Ke depan, perlu ada perbaikan sistem dan aturan distribusi agar tidak memberi celah bagi praktik penyalahgunaan bantuan pertanian,” pungkasnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)