SAMARINDA, SERUYA.COM — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Seno Aji berpendapat tata ruang wilayah Kaltim akan menyamakan persepsi tata ruang yang ada di kabupaten/kota pasca ditetapkannya Ibukota Negara (IKN) Nusantara.
Untuk itu, perlu dilakukannya pembahasan secara detail melalui Panitia Khusus (Pansus) terkait RTRW Kaltim. Termasuk dengan mengumpulkan data-data wilayah yang ada di Dinas PUPR-PERA Kaltim dan Dinas ESDM Kaltim.
“Kemungkinan tata ruang wilayah itu juga akan mengacu dari RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi tata ruangnya, dengan membentuk Pansus RTRW. Tapi nantinya akan kita cek semua data yang ada di Dinas PUPR dan beberapa data yang ada di Dinas ESDM, khususnya soal tata ruang wilayah itu,” bebernya pada awak media baru-baru ini.
Seno Aji menyebut, khusus luasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang masuk dalam wilayah IKN Nusantara, ada sekitar 30 persen dari total luasan wilayah yang kemungkinan akan dilepaskan. Sementara untuk Kabupaten Kutai Timur hanya akan dilakukan perubahan garis wilayah.
“Ada kemungkinan 30 persen, itu yang harus kita komunikasikan ke Kementerian ATR dan Bapenas. Sedang Kutim, tidak ada, karena hanya perubahan garis wilayah saja,” terangnya.
Dia menambahkan, terkait dengan luasan wilayah-wilayah kabupaten/kota di Kaltim yang masuk dalam lingkar IKN Nusantara, masih menunggu konsultasi dari pihak Kementerian terkait.
“Itu kita harus konsultasi ke Kementrian ATR, apakah nanti yang di IKN akan kita keluarkan peruntukkannya atau seperti apa,” tandasnya. (adv)