KALTIMKORANSERUYA.COM – Rencana penambahan lahan pemakaman muslim di Wilayah Kecamatan Bontang Barat hingga saat ini belum ada kejelasan.
Pasalnya, pemerintah daerah sampai sekarang ini belum mengusulkan soal rencana penambahan lahan untuk pemakaman muslim yang berada di RT 01, Kelurahan Kanaan itu. Pun usulan anggaran belum juga diajukan, sehingga rencana itu harus tertunda.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (1/8/2023). Dirinya mengaku tidak lagi membahas rencana penambahan lahan pemakaman itu lebih lanjut, lantaran belum ada pembicaraan di badan anggaran (Banggar) untuk mendorong alokasi anggaran tersebut.
“Intruksi pimpinan minta jangan ada pembahasan dan peninjauan ke lapangan, kalau pemerintah belum mengusulkan lahan yang pasti. Jadi, sementara kami tidak akan bahas lagi soal itu lahan untuk pemakaman di Bontang Barat,” ujar Atos sapaan akrabnya.
Politikus Partai Gerindra ini pun menyayangkan jika rekomendasi lahan untuk pemakaman di wilayah Bontang Barat tidak jadi terealisasi. Pasalnya lahan itu dinilai sangat strategis, karena akses jalan menuju lokasi tersebut sangat mendukung, dekat dengan jalan raya.
“Bulan Juni kemarin kami sudah tinjau dan saya rasa itu lahan yang paling strategis dari yang lainnya. Tapi mau gimana lagi kalau kami mau mengusulkan tapi enggak sinkron dengan di Banggar. Apa yang mau dipakai bayar, sementara pembahasan anggarannya tidak ada,” timpalnya.
Sementara itu, dilansir dari bontangpost.id sebelumnya Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bontang telah mengusulkan tiga lokasi yang bakal dijadikan lahan pemakaman.
Alternatif pertama berada di daerah Kampung Masdarling, Gunung Telihan dengan luas sekira 2,1 hektare. Alternatif kedua memiliki luasan sekira 5 hektare. Sementara alternatif ketiga dengan luas 1,9 sampai 2 hektare. Dua alternatif tersebut berada di Jalan Soekarno Hatta, tak jauh dari pemakaman toraja.
“Nanti uji kelayakan dilakukan oleh Bapelitbang. Jadi soal kontur tanah, kemiringan, dan hal lain juga akan dipertimbangkan. Termasuk soal legalitas lahan,” tutur Kabid Pertanahan Dinas DPKPP Bontang Ishak Karangan.(Adv)