Home Samarinda Tanggapi Edaran Walikota Samarinda, Subandi Ucap Akan Merepotkan Masyarakat

Tanggapi Edaran Walikota Samarinda, Subandi Ucap Akan Merepotkan Masyarakat

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Subandi

KALTIMKORANSERUYA.COM – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda Subandi, menanggapi surat edaran Walikota Samarinda Andi Harun tentang bersih sampah hari Raya Idul Adha 1444H/2023M.

Sebagaimana diketahui, ada beberapa point yang menjadi kebijakan maupun larangan bagi panitia dan masyarakat ketika melaksanakan proses penyembelihan hewan qurban. Yaitu:

1. Sisa pemotongan hewan qurban yang tidak dimanfaatkan lagi, tidak diperkenankan untuk dibuang ke sungai dan / atau TPS.
2. Dianjurkan untuk Mengubur sisa pemotongan hewan qurban dan penaburan kapur guna meredam bau yang ditimbulkan.
3. Pembagian daging qurban diusahakan untuk tidak menggunakan kantong plastik dan dapat diganti dengan daun (daun pisang, daun Jati), wadah anyaman bambu (besek), wadah lain yang dapat digunakan ulang dan tidak menimbulkan sampah plastik juga masyarakat dapat membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang.
4. Tetap menjaga kebersihan lingkungan di wilayah masing – masing.

Kebijakan Andi Harun yang menjadi sorotan Subandi itu adalah pada Poin ke tiga. Yaitu larangan penggunaan kantong plastik pada saat pembagian hewan kurban.

Menurut Subandi, regulasi itu perlu dipikirkan kembali. Karena, tidak dapat dipungkiri bahwa dengan adanya larangan itu akan membuat panitia hewan qurban menjadi kesulitan pada saat dilapangan.

“Bukan tidak setuju. Rasanya berat dilakukan karena panitia akan kerepotan. Kecuali dari jauh hari diberikan himbauannya, kemudian panitia itu bisa menyiapkan pengganti kantong plastik itu. Kalau kita harus memproduksi alat untuk mengganti plastik kan tidak mungkin,” Kata Subandi, Senin 26 Juni 2023.

“Kalau kemudian panitia menghimbau masyarakat membawa wadah, secara teknis pembagian, penimbangan, di panitia kurban juga akan repot, Sambungnya.

Terlepas daripada itu Politisi Basuki Rahmat itu tetap mendukung kebijakan Wali Kota Samarinda yang bertujuan untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan di Kota Samarinda. Seperti larangan mencuci dan membuang limbah bekas hewan qurban ke sungai.

“Karena air sungai ini kan ngalirnya ke sungai mahakam semua, mahakam itu notabene bahan baku pokok PDAM kita. Di samping itu banyak sekali yang lainnya tergantung dengan air itu. Khusus nya binatang dan lain sebagainya,” Jelasnya.

Oleh Karena itu Legislator Partai PKS itu menghimbau kepada masyarakat Samarinda untuk menggunakan kantong plastik secukupnya. Agar lingkungan Kota Samarinda bisa lebih asri, atau terhindar dari pencemaran lingkungan.(ADV DPRD Kota Samarinda)