Samarinda – DPRD Kaltim menegaskan sikap penolakannya terhadap rencana pemerintah pusat yang berencana mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH).
Kebijakan tersebut dinilai berisiko melemahkan kemampuan keuangan daerah dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, mengatakan DBH merupakan hak daerah penghasil yang perannya sangat besar dalam menopang berbagai layanan dasar. Menurutnya, pengurangan DBH akan memberi tekanan serius pada anggaran daerah.
“DBH sudah diatur dalam regulasi sebagai hak daerah. Jika nilainya dikurangi, pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan pasti terdampak,” ujar Sugiyono.
Ia menambahkan, langkah Pemerintah Provinsi Kaltim yang mengedepankan komunikasi dan dialog dengan pemerintah pusat bukan berarti bersikap lemah. Justru, pendekatan tersebut dinilai sebagai cara yang tepat untuk memperjuangkan kepentingan daerah.
Sugiyono juga menekankan pentingnya menghormati aspirasi masyarakat. Ia menilai penyampaian pendapat, termasuk rencana aksi, sah dilakukan selama mengikuti ketentuan dan menjaga ketertiban umum.
Lebih lanjut kata dia, upaya mempertahankan DBH tidak berkaitan dengan kepentingan politik tertentu.
“Ini soal keberlanjutan pelayanan publik dan pembangunan di Kaltim, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga layanan sosial,” tutupnya. (AL/Adv/DPRDKaltim)









