KALTIMKORANSERUYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menyuarakan keprihatinannya atas dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan transportasi air di Sungai Mahakam.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan ketimpangan kewenangan yang merugikan daerah, khususnya dalam potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemerintah provinsi harus memperjuangkan agar ada profit yang masuk ke daerah. Kalau pun tidak penuh, setidaknya ada bagian yang adil,” tegas Subandi, Rabu (28/5/25).
Ia menyoroti tingginya lalu lintas kapal tambang, khususnya tongkang batu bara, yang setiap hari melintasi Sungai Mahakam.
Aktivitas ini, kata dia, tidak hanya memberikan tekanan terhadap lingkungan dan sosial masyarakat, tetapi juga sering menimbulkan kerusakan infrastruktur, seperti insiden kapal menabrak jembatan.
“Logikanya ini tidak adil. Dampaknya dirasakan oleh daerah, tapi keuntungan justru tidak masuk ke daerah. Sementara kerusakan yang ditimbulkan harus diperbaiki dengan anggaran dari APBD kita,” ujarnya.
Subandi menyayangkan belum adanya regulasi yang mengatur pembagian retribusi atau royalti dari aktivitas transportasi air kepada pemerintah daerah.
Ia menilai, jika dikelola dengan baik, sektor ini bisa menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan bagi Kalimantan Timur.
Ia pun mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengambil langkah konkret dengan mengusulkan revisi aturan nasional terkait pengelolaan moda transportasi air, khususnya yang melintasi wilayah kewenangan provinsi.
“Revisi aturan ini penting supaya daerah tidak hanya menanggung kerugian, tapi juga memperoleh manfaat secara langsung dari aktivitas ekonomi yang berlangsung di wilayahnya,” tegas Subandi.
Politikus dari Fraksi PKS ini menambahkan, semangat otonomi daerah harus diwujudkan dalam bentuk pembagian kewenangan dan keuntungan yang lebih proporsional.
“Kaltim sebagai daerah penghasil sumber daya alam harus memiliki hak atas aktivitas yang terjadi di wilayah perairan kita sendiri,” tutupnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)