Home Balikpapan Sosperda Ketahanan Keluarga, Rusman Ya’qub: Keluarga Pondasi Perkembangan dan Majunya Bangsa

Sosperda Ketahanan Keluarga, Rusman Ya’qub: Keluarga Pondasi Perkembangan dan Majunya Bangsa

Sosperda Ketahanan Keluarga Oleh Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub (Dok. pribadi)
Sosperda Ketahanan Keluarga Oleh Anggota DPRD Kaltim Rusman Ya'qub (Dok. pribadi)

KALTIMKORANSERUYA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Komisi IV Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kota Balikpapan.

Sosperda tersebut terkait Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Dalam sambutannya, Rusman Ya’qub menyampaikan penyebarluasan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral bagi anggota DPRD Kaltim. Ini juga bagian dari atensi kami untuk menyampaikan ke masyarakat.

“Harmonisasi dalam kekeluargaan itu hal yang paling utama untuk kita terapkan. Maka dengan Sosperda Ketahanan Keluarga, dapat diketahui bahwa keluarga merupakan pondasi bagi berkembang dan majunya bangsa. Keluarga membutuhkan perhatian yang serius agar selalu eksis kapan pun dan dimana pun”.

Ya’qub menuturkan bahwa Perda dapat meningkatkan ketahanan keluarga di tengah percepatan arus teknologi. “Perda meningkatkan ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai tantangan. Termasuk di era teknologi yang sangat luar biasa ini”.

Selain itu, disampaikan pula bahwa sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui bahwa terdapat panduan yang dapat membantu untuk menuju kepada keluarga yang bahagia.

“Jadi ada petunjuk di dalamnya yang kemudian bisa menjadi panduan dalam membina dan mengaplikasikan dalam keluarga besar, agar menjadi rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warahmah,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam penguatan ketahanan keluarga itu harus melibatkan beberapa elemen, di antaranya adalah masyarakat, keluarga dalam hal ini suami istri dan anak-anak, calon pengantin dan kemudian pemerintah setempat, karena ketahanan keluarga itu dimulai dari lingkungan terkecil selain pola asuh.

“Perda ini intinya ingin meningkatkan kualitas keluarga, melindungi keluarga dan yang pasti bagaimana akhirnya keluarga itu bisa hidup bahagia sehat dengan kualitas kesejahteraan yang jauh lebih baik,” pungkasnya.

Terakhir, ia menjelaskan pentingnya komunikasi dua arah antara anak dan orang tua. Bagaimana orang tua memperlakukan anak, mendidik, membimbing serta melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaan.(ayb/Adv)