Home Samarinda Sabaruddin: Hotel Atlet Jangan Jadi Beban, Buka Peluang Investor Kelola Aset Daerah

Sabaruddin: Hotel Atlet Jangan Jadi Beban, Buka Peluang Investor Kelola Aset Daerah

DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Hotel Atlet, Tak Ingin Aset Daerah Terbengkalai(dok: koranseruya)
DPRD Kaltim Dorong Pemanfaatan Hotel Atlet, Tak Ingin Aset Daerah Terbengkalai(dok: koranseruya)

KALTIMKORANSERUYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, mendesak agar aset milik Pemprov Kaltim tidak lagi dibiarkan terbengkalai dan menjadi beban anggaran.

Salah satu yang disorot adalah Hotel Atlet di Samarinda, yang menurutnya perlu segera dikelola oleh pihak ketiga agar memberi manfaat nyata bagi daerah.

“Sudah banyak anggaran yang dikucurkan untuk Hotel Atlet, tapi sampai sekarang belum dimanfaatkan secara optimal. Ini menyangkut efisiensi penggunaan keuangan daerah,” ujar Sabaruddin usai memimpin rapat monitoring bersama BPKAD, Dispora, Biro Hukum, dan Biro Umum Setda Kaltim, Rabu (28/5/2025).

Ia menilai kondisi hotel yang memiliki 273 kamar itu sudah hampir layak untuk digunakan, meski masih ada sejumlah ruangan yang belum memenuhi standar klasifikasi hotel.

Namun yang menjadi perhatian utama adalah biaya perawatan bulanan yang terus berjalan tanpa ada hasil yang setimpal.

“Setiap bulan tetap keluar biaya listrik, air, hingga perawatan. Kalau dibiarkan terus, ini justru menjadi beban. Kita harus realistis, hotel ini harus dimanfaatkan secepatnya,” tegasnya.

Sabaruddin mengusulkan agar Pemprov membuka peluang kerja sama dengan investor melalui skema kompetitif.

Ia meyakini, dengan pengelolaan yang profesional oleh pihak ketiga, hotel tersebut bisa menjadi aset produktif yang mendongkrak pendapatan daerah.

“Silakan dibuka saja peluang bagi investor. Kalau memang belum bisa beroperasi sebagai hotel, bisa juga dialihfungsikan jadi guest house, rumah kos, atau tempat inap olahraga. Yang penting tidak dibiarkan mangkrak,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi II juga menyinggung aset lain seperti lahan yang dimanfaatkan Mall Lembuswana.

Namun fokus utama tetap pada urgensi penyelamatan aset-aset strategis yang selama ini tidak memberi kontribusi maksimal.

“Seluruh aset milik Pemprov harus dikelola secara produktif. Jangan sampai yang seharusnya mendatangkan PAD malah jadi sumber pengeluaran rutin yang sia-sia,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)