Home Headline News Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke-43, Salehuddin Bacakan Ratusan Usulan Masyarakat Kutai Kartanegara

Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke-43, Salehuddin Bacakan Ratusan Usulan Masyarakat Kutai Kartanegara

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin bacakan laporan Reses. (Screenshot ig DPRD Kaltim).
Anggota DPRD Kaltim Salehuddin bacakan laporan Reses. (Screenshot ig DPRD Kaltim).

KALTIMKORANSERUYA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengelar Rapat Paripurna ke-43, Senin (27/11/2023).

Agenda itu membahas tentang penyampaian laporan hasil Reses/aspirasi masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III Tahun 2023.

Selain itu, penyerahan hasil laporan Reses/aspirasi masyarakat DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan penyampaian Pj Gubernur Kaltim.

Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dan dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik serta 30 Anggota DPRD Kaltim.

Muhammad Samsun mempersilahkan Anggota DPRD Kaltim setiap dapil untuk membacakan hasil Reses. Untuk daerah pemilihan empat Kabupaten Kutai Kartanegara dibacakan oleh Salehuddin.

Dalam laporannya Salehuddin mengatakan Kutai Kartanegara adalah salah satu daerah otonom di Kaltim yang terdiri dari tiga zona, yaitu zona hulu dengan karakteristik datar perbukitan dan perairan sungai dengan pontensi pertanian, perkebunan dan perikanan, zona tengah dengan karakteristik wilayah dataran perbukitan, perairan sungai dan zona pesisir dengan karakteristik wilayah dataran perbukitan, perairan, laut dan muara serta di dominasi oleh pertanian dan perikanan.

“Kami telah melaksanakan Reses masa sidang ke-3 Tahun 2023 di 20 Kecamatan, 54 Desa dan 7 kelurahan, dimana terdapat 153 desa dan 44 kelurahan di Kutai Kartanegara. Selama melaksanakan Reses, kami menerima usulan masyarakat dengan jumlah ratusan usulan yang tergabung dalam beberapa kelompok infrastruktur jalan, bangunan gedung, irigasi dan saluran drainase,” katanya.

“Kemudian usulan dalam pendidikan sebanyak 60 usulan dan usulan masyarakat pertanian, perkebunan, peternakan, kelautan, perikanan ada 53 usulan. Untuk usulan masyarakat kelompok lainnya ada 59 usulan dari ratusan usulan tersebut selanjutnya akan diidentifikasi oleh sekretariat DPRD Kaltim dipilah dan didata berdasarkan kewenangan, apakah kewenangan provinsi atau kewenangan kabupaten/kota,” sambungnya.

Lanjut kata dia, usulan masyarakat dalam bentuk pembangunan secara umum pembangunan jalan, lampu jalan, jaringan, listrik, pembangunan tempat ibadah, pengerukan sungai, pembangunan jembatan jalan, semenisasi, drainase dan pembangunan saluran irigasi.

“Kami tegaskan kepada pemerintah terkait baik Pemprov maupun Pemkot atau Pemkab agar segera diselesaikan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat khususnya Kutai Kartanegara,” tegasnya. (ayb/adv/dprd)