SAMARINDA, SERUYA.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar rapat internal di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim. Rapat itu dipimpin Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
BK DPRD Kaltim mengevaluasi sejumlah hal yang menjadi tugas dan kewenangan.
“Salah satu yang kami bahas yaitu terkait perubahan kode etik tata beracara yang sampai saat ini belum rampung, dan akan ditindaklanjuti. Harapan kami tahun ini sudah clear supaya dapat menjadi acuan,” ujar Sutomo Jabir saat memimpin rapat didampingi Wakil Ketua BK DPRD Kaltim Harun Al Rasyid.
Tak hanya itu, rapat juga mengevaluasi kedisipilinan kehadiran dan sebagainya supaya kedepannya lebih bagus lagi.
Sementara, menyinggung sejumlah aduan yang masuk ke DPRD Kaltim dari masyarakat maupun individu, akan dikroscek lebih dulu.
“Kami sandingkan dengan peraturan yang ada. Kami akan pelajari, apa sesuai dengan kewenangan BK atau bukan? Apakah memenuhi unsur syarat untuk diproses oleh BK atau belum,” ungkap Sutomo Jabir.
Selain itu, soal aduan yang masuk sekretariat akan memvalidasi lalu akan disandingkan dengan tata beracara yang dimiliki.
Namun kembali lagi soal aturan tata beracara yang belum rampung, belum update sehingga BK masih meraba-raba dalam mengelola itu.
“Kami tentu memiliki kekhawatiran di dalamnya,” pungkas politikus muda PKB ini. (adv)