KALTIMKORANSERUYA.COM – Proyek pembangunan saluran drainase dan trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani, mulai dari depan UD Tani sampai Simpang Empat Bontang Baru, akan diperlebar.
Proyek jalan ini dianggarkan sebesar Rp17 Miliar, dan akan dikerjakan oleh kontraktor asal Jakarta Timur (Jatim), yaitu PT Pubagot Jaya Abadi.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengapresiasi rencana pelebaran jalan tersebut, yang dinilai sangat penting untuk memudahkan arus lalu lintas sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Sementara itu, soal siapa kontraktor yang bakal mengerjakan proyek itu, entah kontraktor dari Bontang ataupun luar Bontang, menurutnya tidak menjadi masalah.
Pun dikatakan Faiz, setiap perusahaan memiliki hak yang sama untuk mengikuti lelang, dengan catatan penawaran perusahaan yang ikut lelang terdaftar di Indonesia dan memenuhi syarat Kelompok Kerja Pemilihan (Pokja).
“Siapapun berhak ikut lelang. Karena itu sudah diatur dalam Perpres dan LKPP. Namanya juga lelang terbuka, asal sesuai grade yang dilelangkan jadi sah-sah saja,” ujarnya, Senin (8/5/2023).
Apalagi jika kontraktor lelang dari luar menawarkan harga lebih rendah, maka otomatis penggunaan anggaran lebih efisien.
“Yang penting dokumen serta peralatannya pada saat penawaran sesuai dengan yang ditawarkan saat lelang,” ungkap Politisi Partai Golkar ini.
Meski dikerjakan oleh kontraktor luar Bontang, Andi Faiz menekankan agar bisa memberdayakan tenaga kerja lokal.
“Kalau tenaga kerjanya harus dikawal, karena wajib mempekerjakan tenaga lokal,” tandasnya.(Adv)