BONTANG, SERUYA.COM – Satlantas Polres Bontang ‘memburu’ pelaku balap liar di kawasan perkantoran Pemkot Bontang, yang belakangan viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna mengatakan tengah menyelidiki orang-orang yang terlibat, dalam balap liar di Jalan M Roem Kelurahan Bontang Lestari.
“Tindakan balapan seperti itu ilegal, berbahaya dan mengganggu. Karena dilakukan di fasilitas jalan umum. Terlebih tidak menggunakan safety, seperti helm, baju balap dan sepatu,” kata Edy, Senin (22/8/2022).
Ia pun memastikan akan meningkatkan pengawasan dengan rutin melakukan patroli ke lokasi tersebut. Namun, Polantas tidak mendapat tanda-tanda adanya balapan liar Minggu (21/8) kemarin.
“Kemarin kita patroli tidak ada aktivitas balap liar di sana. Kalau didapat kita tindak. Mulai dari kelengkapan kendaraan, dan kelengkapan pengendara,” bebernya.
Dilanjutkan Edy, selain meresahkan. Balapan liar menurutnya sangat beresiko. Apalagi, kalau ketahuan sampai melakukan praktik taruhan.
Kalau didapat, ada tindak pidananya. Prosesnya akan ditelusuri dan diserahkan ke Reskrim Polres Bontang.
“Kalau sampai benar dan kami dapat pasti kita tindak tegas. Itu melanggar aturan. Bahkan lebih banyak negatifnya,” pungkasnya.