Home Bontang Jalan di Bontang Lestari Rusak Lagi, Amir Tosina Sebut Kualitas Pekerjaan Jalan...

Jalan di Bontang Lestari Rusak Lagi, Amir Tosina Sebut Kualitas Pekerjaan Jalan Buruk

Kondisi jalan di Bontang Lestari tepat di tikungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) rusak.

KALTIMKORANSERUYA.COM – Kondisi jalan yang berada tepat di tikungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Bontang Lestari rusak lagi.

Ketua komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyebut kualitas pekerjaan yang buruk menjadi penyebab jalan tersebut cepat rusak sehingga tidak sesuai harapan.

“Ini kualitas pekerjaannya saya rasa sangat buruk tidak sesuai dengan yang kita harapkan. Belum berumur sudah rusak lagi,” ujarnya saat ditemui media di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (18/10/2022).

Belum lagi menurut Amir, adanya proyek pekerjaan pembangunan Gedung Kir di Bontang Lestari, tentu banyak kendaraan roda besar yang melintasi wilayah tersebut. Sehingga menyebabkan jalan semakin rusak parah.

“Ditambah ada pekerjaan pembangunan gedung kir ini, otomatis banyak dilalui kendaraan, jadi semakin rusak. Belum lagi kalau gedungnya nanti sudah jadi pasti semakin banyak kendaraan yang melintas” timpalnya.

Ia pun meminta pemerintah melalui dinas terkait agar melakukan koordinasi dengan kontraktor pekerja jalan tersebut untuk mempertanyakan sudah sejauh mana masa pemeliharaan jalan itu.

“Saya minta pemerintah dalam hal ini Dinas PU untuk mempertanyakan masa pemeliharaan jalan itu sampai mana,” terangnya.

Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah agar mempertanyakan kepada perusahaan selaku pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan tersebut, apakah perbaikan yang sudah dilakukan itu sesuai prosedur atau tidak.

Karena aktivitas industri yang mereka lakukan menggunakan kendaraan dengan muatan yang melebihi tonase menjadi faktor utama yang diduga menjadi penyebab jalan rusak.

“Jalan itu kan tanggungjawab perusahaan mereka yang perbaiki, jadi perlu diminta juga pertanggungjawabannya, apakah sudah sesuai prosedur atau belum pekerjaan jalan itu. Karena yang merusak itu sebenarnya para perusahaan pengangkut minyak CPO, maka dia harus bertanggung jawab,” tandasnya. (adv)