Home Bontang Pembangunan Tambahan Gedung Satpol PP Belum Rampung, Irfan Saran Gunakan APBD Perubahan

Pembangunan Tambahan Gedung Satpol PP Belum Rampung, Irfan Saran Gunakan APBD Perubahan

KALTIMKORANSERUYA.COM – Beberapa proyek pembangunan Gedung Satpol PP yang ada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara masih belum selesai pengerjaannya.

Adapun diantaranya ruang kantor lantai bawah, halaman depan kantor, parkiran dan pagar.

Menanggapi itu anggota Komisi I DPRD Bontang Irfan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) segera melanjutkan pembangunan tambahan gedung itu dengan menggunakan anggaran APBD perubahan 2023.

“Kalau bisa diselesaikan semua biar siap digunakan, mungkin bisa dianggarkan di APBD perubahan ” ujarnya Irfan yang juga anggota Pansus LKPJ, Sabtu (8/4/2023).

Ia pun meminta Pemkot melalui dinas terkait dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) agar memfokuskan pembangunan lanjutan pada halaman depan kantor agar bisa digunakan untuk upacara atau apel pasukan. Selain itu, juga sebagai akses keluar masuk kendaraan Satpol PP.

“Harusnya halaman depan itu bisa jadi skala prioritas pembangunannya. Kalau masih tanah begini kendaraan susah keluar masuk, apalagi kalau hujan jadinya berlumpur,” ungkapnya.

Selain itu, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan pembangunan gedung itu memang sudah lama dinantikan. Pasalnya selama ini Satpol PP belum memiliki kantor sendiri dan masih menyewa kantor di perumahan halal square, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api Kecamatan Bontang Utara, dengan sewa per tahun Rp 400 juta. Sehingga, dengan adanya gedung baru ini Satpol-PP tidak perlu lagi menyewa.

“Akhirnya Satpol-PP punya gedung sendiri. Semoga awal tahun 2024 sudah bisa difungsikan. Biar tidak nyewa lagi dan diharapakan adanya gedung baru ini bisa memaksimalkan kinerja mereka,” harapannya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas PUPRK Kota Bontang, Usman mengatakan, pembangunan gedung Satpol PP hanya bisa dianggarkan dua tahun sekali. Dan akan dilanjutkan pengerjaannya pada 2024 mendatang dengan anggaran kurang lebih senilai Rp 3,5 miliar

“Pembangunan proyek kantor Satpol PP bukan kontrak jamak (multiyear), jadi tidak bisa dianggarkan dua kali berturut-turut, nanti di 2024 baru bisa dilanjut. Pembangunan tahap bawah atau tahap pengembangan namanya,” pungkasnya.(Adv)