Home Samarinda *Paripurna Penyampaian dan Penyerahan LKPJ Walikota Samarinda Tahun 2022 *

*Paripurna Penyampaian dan Penyerahan LKPJ Walikota Samarinda Tahun 2022 *

Suasana Rapat Paripurna LKPJ Walikota Samarinda Tahun 2022

KALTIMKORANSERUYA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Samarinda melaksanakan sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun anggaran 2022, paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Rabu (29/32023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda, Sugiyono didampingi wakil ketua DPRD dan 42 Anggota DPRD, Serta dihadiri langsung Walikota Samarinda, Andi Harun, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)

Sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Walikota Samarinda, Andi Harun, dalam penyampaian LKPJ menyebutkan terjadi peningkatan pada pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 3,671 Triliun Rupiah dari angka yang ditargetkan yaitu Rp. 3.022 Triliun Rupiah, yang didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 746,441 Miliar Rupiah dan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 2,924 Triliun Rupiah.

Kemudian dalam masa kepemimpinannya, pada tahun 2021 pemerintah kota telah melakukan penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tujuan pengurangan OPD sebagai mana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana yang sebelumnya berjumlah 47 OPD (termasuk kecamatan) dengan penyederhanaan ini berkurang menjadi 40 OPD.

Sehingga dengan adanya pengurangan OPD ini, dapat meninimalisir pengguanaan anggaran, dan juga mampu membuat Kinerja Organisasi Perangkat Daerah Kota Samarinda lebih optimal dan lebih responsif dalam bekerja melayani rakyat.

Terkait persoalan pengendalian inflasi, Andi Harun menuturkan angka inflasi Kota Samarinda pada tahun 2022 sebesar 5,22% dan angka inflasi Nasional sebesar 5,51 %, “artinya angka inflasi kota Samarinda lebih renda dibandingkan angka inflasi nasional,” ungkapnya.

Selain itu juga, dirinya mengatakan angka kemiskinan Kota Samarinda pada tahun 2022 juga telah mengalami penurunan dari pada tahun 2021, yakni menurun sebanyak 4,85 persen, dan begitupun angka pengangguran yang pada tahun 2021 sebesar 8,16, maka pada tahun 2022 angka pengangguran menurun, menjadi sebesar 6,78 persen.

Orang nomor satu di Kota Samarinda itu juga menyebutkan soal 10 program unggulan Kota Samarinda dibawah kepemimpinannya telah dilakukan secara optimal, “Alhamdulillah pada Tahun 2022 Program-Program unggulan kami selaku Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda telah berjalan secara optimal dan hasilnya telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, salah satunya adalah Probebaya, jika pada Tahun 2021 baru dilaksanakan oleh 59 RT selaku pilot Project, maka pada Tahun 2022 Probebaya telah dilaksanakan oleh hampir 2000 RT yang ada di Kota Samarinda. Dengan Probebaya seluruh elemen masyarakat dapat terlibat langsung dalam pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, penatausahaan keuangan bahkan sampai pemeliharaan.

Kata, Andi Harun, bahwa kesuksesan pelaksanaan program Probebaya di Kota Samarinda telah mampu menginspirasi daerah-daerah lain untuk melaksanakan program serupa dengan Probebaya.

“Begitu pula Program Pengendalian Banjir dan Pengembangan Sistem Drainase Modern, Hasil pelaksanan pengendalian banjir pada tahun 2022 sudah sangat dirasakan oleh masyarakat. Titik-titik genangan banjir yang ada di Kota Samarinda berkat program ini sudah sangat berkurang,” tukasnya.

Sebelum mengakhiri laporannya, Andi Harun mengucapkan trima kasih dan memberikan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh masyarakat Kota Samarinda, DPRD, Forkopimda serta para pegawai, “Kami menyadari dalam penyelenggaran pemerintah yang kami lakukan masih banyak kekurangan, maka kami mengharapkan saran dan masukan yang konstruktif untuk pembangunan kota samarinda,” tutupnya.(ADV DPRD Kota samarinda)